Bekasi, 12 Juni 2025 — Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada Kamis siang 12/5/2025.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh sekelompok massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil, yang menuntut penangkapan oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga. Dalam orasinya, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan menyerukan agar dana aspirasi rakyat tidak disalahgunakan.
Personel Satpol PP tampak bersiaga di berbagai titik sekitar kantor DPRD untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Beberapa unit kendaraan operasional juga dikerahkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan. Para petugas melakukan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan tambahan.
pengamanan ini merupakan bagian dari tugas mereka untuk menjaga ketertiban umum serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi warga agar tetap damai dan tertib.
Satpol PP hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung agar kegiatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan.
Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat.
Bekasi, 4 Juni 2025 — Seorang warga Kota Bekasi menyampaikan keluhannya atas pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Kelas D Teluk Kucung. Kejadian ini terjadi pada Senin malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 20.11 WIB.
Menurut pengakuan keluarga pasien, yang diketahui bernama NS Baria, ia datang ke IGD dalam kondisi lemas dan harus dituntun hingga membutuhkan kursi roda untuk turun dari kendaraan.
Namun, sebelum mendapat pelayanan medis, pihak IGD terlebih dahulu menanyakan soal mekanisme pembayaran dan menyampaikan bahwa jika pasien tidak dirawat inap, maka biaya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Padahal kami sudah menjelaskan, kalau hanya cek lab saja, kami sanggup bayar sendiri. Tapi seharusnya bukan itu yang diutamakan saat kondisi pasien darurat,” ujar keluarga pasien.
Setelah dilakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium, keluarga mempertanyakan kenapa pasien tidak segera diberi infus mengingat kondisinya sangat lemah. Namun, menurut pengakuan mereka, respons dari tenaga medis terkesan kurang bersahabat.
“Saya cuma tanya kenapa nggak diinfus, dokter di belakang saya langsung teriak: ‘Nggak semua penyakit bu harus diinfus!’. Saya hanya bertanya, tapi dibalas dengan cara seperti itu,” keluhnya.
Setelah hasil laboratorium keluar dan dinyatakan baik, pasien pun tidak perlu menjalani rawat inap. Pembayaran dilakukan secara tunai melalui transfer, dan pasien diarahkan untuk mengambil obat di bagian farmasi.
Namun masalah belum selesai. Setibanya di rumah, keluarga pasien baru menyadari bahwa jarum bekas pengambilan darah masih tertancap di tangan sang ibu. “Jarumnya belum dicabut.
Sampai berdarah dan kami yang terpaksa mencabutnya sendiri di rumah,” katanya. Ia pun menelepon kembali pihak rumah sakit untuk menanyakan kelalaian tersebut.
Keluarga mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut. “Saya pikir, karena ini rumah sakit milik pemerintah, pelayanannya akan baik. Tapi kenyataannya sangat mengecewakan,” ujarnya.
Pihak RSUD Teluk Kucung hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi atas keluhan yang disampaikan.
Pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, bagian depan dan atap Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, ambruk secara tiba-tiba saat aktivitas kantor masih berlangsung. Insiden ini menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka ringan.
Gedung yang dibangun pada tahun 2012 dan mulai digunakan pada 2014 ini telah lama dikhawatirkan kondisinya oleh para anggota dewan. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menyatakan bahwa gedung tersebut sudah tidak layak pakai dan rencana perbaikannya terhambat oleh keterbatasan anggaran. Usulan efisiensi anggaran DPRD untuk dialokasikan ke perbaikan gedung belum terealisasi.
Penyebab pasti runtuhnya atap gedung masih dalam penyelidikan. Namun, kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh diduga menjadi faktor utama runtuhnya atap gedung.
Kondisi Toilet Umum Memprihatinkan, Pengguna Keluhkan Fasilitas Rusak dan Tidak Layak DI RSUD KEBUPATEN BEKASI
Kondisi fasilitas di RSUD Kabupaten Bekasi tampak tidak terawat dengan baik beberapa toilet di area rumah sakit diduga tidak berfungsi dengan baik sementara air dari AC yang bocor menetes ke ruangan tampak mengganggu kenyamanan dan pelayanan medis, 24/05/2025.
Toilet yang seharusnya menjadi fasilitas dasar justru tidak dapat digunakan menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka menunggu pasien maupun yang sedang menjalani perawatan.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, tampak sejumlah kerusakan serius yang membahayakan kenyamanan bahkan keselamatan pengguna.
Beberapa toilet terlihat dalam kondisi rusak berat, seperti penutup tangki air yang hilang, keran yang bocor, dan tutup dudukan kloset yang tidak dapat digunakan.
Selain itu, wastafel pecah dan cermin buram turut menambah kesan kumuh pada fasilitas tersebut.
Tak hanya itu, langit-langit toilet menunjukkan tanda-tanda kebocoran parah, dengan kabel listrik yang menggantung tanpa pelindung, yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna.
Tempat sabun cuci tangan pun tampak tidak bersih dan seadanya, menambah kesan bahwa area tersebut luput dari perawatan rutin.
Sejumlah pengguna mengeluhkan minimnya perhatian dari pihak pengelola.
“Toilet ini sangat tidak layak pakai.
Kami berharap ada tindakan cepat dari pengelola untuk memperbaikinya,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan penyelenggara layanan publik untuk menyediakan fasilitas yang layak dan sesuai standar.
Jika terbukti ada kelalaian, maka pihak rumah sakit dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.
Kondisi seperti ini mencerminkan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap sarana prasarana umum, terutama yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.
Bekasi, 23 Mei 2025 — Sejumlah pasien tampak terbaring di ranjang darurat di lorong depan ruang UGD RSUD Kabupaten Bekasi.
Penuh sesaknya ruangan gawat darurat membuat para pasien terpaksa dirawat sementara di luar ruangan, tanpa privasi maupun kenyamanan yang layak.
Pantauan di lokasi menunjukkan belasan pasien terbaring di lorong dengan kondisi yang beragam, di dampingi keluarga mereka.
Beberapa dari mereka tampak mendapatkan infus dan perawatan seadanya sambil menunggu ketersediaan kamar rawat inap yang belum juga ada.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari keluarga pasien dan masyarakat sekitar. Mereka menilai buruknya manajemen rumah sakit serta lambannya penanganan pasien yang membutuhkan ruang perawatan layak.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arif Kurnia, sulit di konfirmasi saat dimintai keterangan terkait situasi ini.
Upaya awak media untuk menghubungi pihak rumah sakit pun belum mendapatkan respons yang memadai.
Kejadian ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah tersebut.
Warga berharap ada tindakan segera dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan krisis kamar rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kota Batam, pada Kamis (15/05/2025).
Rokok tanpa pita cukai itu diduga hendak diseludupkan keluar dari Batam dengan truk pengangkut yang akan diseberangkan dengan kapal RoRo.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 309 tin atau sekitar 3.530.100 batang rokok ilegal berbagai merek.
Kepala Bea dan Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penangkapan itu.
“Benar, kami telah melakukan penindakan terhadap BKC ilegal. Rokok yang diamankan tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” kata Zaky kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Sabtu (17/05/2025) malam.
Beberapa merek rokok yang diamankan antara lain Manchester Double Drive, Manchester Blue Mist Fusion, Rave Ice Menthol, HD Classic, Hmind Jumbo Ice, dan OFO Bold.
Zaki menyampaikan bahwa penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Sejumlah rokok itu diduga ada yang berasal dari luar negeri, ada juga dari pabrik pelentingan rokok di FTZ Batam.
Estimasi nilai barang yang diamankan mencapai Rp 5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 2,67 miliar.
Dilakukan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan dan penyegelan atas 309 Tin BKC HT berbagai merek tanpa dilekati pita cukai itu.
Kendaraan yang digunakan mengangkut rokok ilegal berbagai jenis itu berupa mobil truk yang diduga angkutan dinas Angkatan Laut berpelat 5025 IV (Lantamal IV).
Namun Humas Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Abdul Malik yang dikonfirmasi melalui pesan di WhatsApp, belum merespons hingga berita ini dipublikasikan.
Kendaraan tersebut kini masih ditahan pihak Bea Cukai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Zaky mengatakan masih melakukan pendalaman terhadap truk angkutan.
“Seluruh barang bukti telah kami segel dan terbitkan Surat Bukti Penindakan. Selanjutnya akan diserahkan ke Seksi Penyidikan untuk penanganan lebih lanjut,”ujarnya.
Rokok-rokok tersebut diduga akan dikirim ke Kota Tanjungpinang. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
“Sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan, Kami berkomitmen untuk Perang terhadap rokok Ilegal,” katanya.
Sebelumnya BC Batam juga menangkap mobil box dinas Kantor Pos Batam yang membawa rokok ilegal seludupan tanpa pita cukai.
Menyusul penangkapan satu truk berwarna hijau diduga mobil dinas milik TNI AD dengan total muatan sekitar 3,5 juta batang rokok impor ilegal tanpa pita cukai dan dari pabrik di FTZ Batam. (A)
Jan Hwa DianaownerCV Sentoso Seal bersama Handy Sunaryo ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.
Diana sebelumnya juga dilaporkan oleh puluhan mantan karyawannya ke Polda Jawa Timur atas kasus dugaan penahanan ijazah.
AKP Rina Shanti Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa Diana telah menjadi tersangka perusakan mobil pikap milik Nimus, warga Surabaya. “Iya (Diana) sudah ditetapkan tersangka,” katanya dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Dari informasi yang dihimpun suarasurabaya.net kasus perusakan mobil itu dilaporkan Paul Stepnus yang tercatat dengan nomor perkara LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 19 April 2025.
Kasus ini bermula waktu Diana dan Handy Sunaryo suaminya meminta ke Paul untuk dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya, Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, 2024 lalu. Paul menyebut progres pengerjaan kanopi di rumah Diana ketika itu sudah hampir rampung.
“Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen,” kata Paul saat dikonfirmasi awak media.
Karena pengerjaan sudah hampir selesai, Paul berniat mengangkut lebih dulu sejumlah peralatan di rumah Diana. Peralatan yang digunakan selama membangun kanopi itu ada yang milik pribadi dan sewa.
Untuk mengangkut berbagai peralatan itu, Paul mengajak salah satu temannya yakni Nimus. Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.
“Ada satu kotak alat, satu botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah,” tuturnya.
Namun Diana dan Handy Sunaryo suaminya melarang mereka berdua mengemasi alat dan pergi dari rumahnya. Bahkan, kata Paul, Diana sempat meneriakinya dengan sebutan maling.
Handy Sunaryo suami Jan Hwa Diana juga mengenakan rompi tahanan Jatanras Porlestabes Surabaya sesudah jadi tersangka kasus perusakan mobil, Jumat (9/5/2025). Foto: Istimewa.
“Waktu kita lagi menurunkan alat, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Melihat saya keluarkan alat, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling,” ujarnya.
Kemudian, kata Paul, owner CV Sentoso Seal itu menyuruh salah satu anaknya beserta karyawannya untuk merusak ban kedua mobil yang dibawa Paul dan Nimus.
Akhirnya, korban tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak. Paul mengatakan, ban mobilnya dicopot sedangkan ban milik Nimus sampai digerinda.
“Mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Paul menduga, Diana meminta supaya uang DP dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan. Sedangkan, pihak kontraktor itu memiliki kontrak menyelesaikan atap rumah senilai Rp400 juta.
Dari runtutan peristiwa itu Paul serta Nimus beserta kuasa hukumnya melaporkan Diana sekeluarga ke Polrestabes Surabaya.
“Kita laporkan sekeluarga, suami Pak Handi, istri Diana, terus ketiga anaknya namanya Nando, Keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan,” ungkapnya.
Nama Wali Kota Tual, Akhmad Yani, viral di publik, berikut harta kekayaan sang pejabat. Ia dianggap sebagai sosok dalam video viral sawer biduan yang diduga terjadi di sebuah klub malam. Akun Instagram resmi Pemkot Tual, @pemerintahkotatual, mengungkap komentar publik tentang aksi tersebut.
"Mau dong disawer, Pak," kata akun IG @fau***
"Kurang banyak sawer nya, Pak," tulis akun lainnya, @fss***
"Duit rakyat,, buat nyawer," ujar akun @dav***
Diketahui Akhmad Yani menjabat Wali Kota Tual di Provinsi Maluku sejak 20 Februari 2025, ia memenangi Pilkada 2024 mengalahkan 3 calon sekaligus. Sebelum ini, ia pernah menjadi Sekda Kota Tual, dan bahkan pernah menjabat Pj Wali Kota pada 2023-2024.
Video Wali Kota Tual sawer biduan viral, penyebarnya diancam UU ITE
Video viral Wali Kota Tual saat menyawer biduan menjadi perbincangan publik. Pria 58 tahun itu muncul dalam video singkat yang menampilkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada seorang penyanyi perempuan.
Sang wali kota justru tidak terima dengan videonya yang menyebar tersebut. Ia mengancam orang yang menyebarkannya dengan UU ITE karena menganggap nama baiknya telah dicemarkan secara digital dengan alasan sebagai efek jera bagi masyarakat.
“Saya sudah minta pengacara segera lapor ke polisi,” katanya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April 2025 sudah memutuskan bahwa pejabat tidak bisa mengancam warganya dengan aturan hukum itu. Alasannya karena sang pemimpin harus mendengarkan kritik dari masyarakat, ia dianggap sudah mendapat kepercayaan menjadi pemimpin.
Harta kekayaan Wali Kota Tual
Wali Kota Akhmad Yani Renuat terakhir kali lapor harta kekayaan pada 17 Januari 2024 atau periode 2023 saat menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Tual. Adapun harta periode 2024 belum ditemukan datanya di website e-LHKPN KPK. Berikut rinciannya:
Tanah Seluas 3931 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, WARISAN, Rp263.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/154 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, HASIL SENDIRI, Rp385.000.000
Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan, sebagai langkah strategis untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Satgas ini akan menindak tegas segala bentuk aktivitas premanisme, termasuk oleh ormas yang melakukan praktik pemalakan, intimidasi, dan menghambat aktivitas pelaku usaha.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Pembentukan Satgas ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN. Operasi penanganan akan dilakukan secara menyeluruh oleh TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” tambahnya.
Meski demikian, Budi menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur konstitusi, namun menegaskan bahwa setiap organisasi wajib mematuhi hukum dan tidak merugikan publik ataupun dunia usaha.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Presiden Prabowo Subianto, yang melalui Penasihat Khusus Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, mengingatkan agar ormas tidak bertindak semena-mena.
“Tadi juga Bapak Presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak,” ujar Dudung usai sidang kabinet, Senin (5/5).
Presiden, lanjut Dudung, justru mendorong ormas untuk berkontribusi positif, memberikan masukan, serta bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Langkah pembentukan Satgas ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
bekasi, 5 Mei 2025 — Program makan siang gratis yang disediakan oleh pihak MBG di SDN Karang Satria 04, Tambun Utara, kembali menjadi sorotan.
Pada jadwal makan siang yang seharusnya dinikmati oleh para siswa kelas 4A, makanan yang dikirim justru diduga dalam kondisi basi dan berbau tidak sedap, sehingga tidak dibagikan kepada murid oleh pihak sekolah.
Saat Salah satu guru berinisial (R) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa makanan yang datang pada hari Senin 5/5/2025, ini dalam kondisi tidak layak konsumsi.
"Benar, menu makanan yang datang saat ini nasi kuning, orek tempe,ayam suir,semanaka tercium bau menyengat dan sudah tidak layak dikonsumsi.
Karena itu, kami dari pihak guru memutuskan untuk tidak membagikannya kepada anak-anak," jelas R.
Tindakan para guru ini mendapat dukungan dari para orang tua murid yang khawatir dengan kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka di sekolah.
Seorang wali murid berinisial (A) mengungkapkan kekecewaannya.
"Anak saya tidak diberi makan siang hari itu karena makanannya basi.
Saya sangat kecewa karena seharusnya makanan yang diberikan gratis itu tetap harus layak dan aman dikonsumsi," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh orang tua siswa lainnya berinisial (F).
Ia menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
"Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya juga pernah, makanan sayur yang dibagikan terasa asam, seperti sudah mulai basi jngan sampai anak anak saya terjadi keracunan makanan di karenakan makan yang tidak higienis.
Ini sangat meresahkan bagi kami sebagai orang tua saya harap pemerintah terkait untuk nindak tegas hal hal yang seperti ini," ujar (F).
Beberapa Para orang tua berharap agar pihak sekolah dan pemerintah terkait segera mengambil langkah serius terkait masalah ini.
Mereka meminta agar kualitas makanan diperiksa secara ketat sebelum dibagikan ke siswa, juga dapur dapur MBG perlu pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang dan anak-anak dapat menerima makanan yang sehat dan aman.
Sebuah tempat produksi minyak goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di grebek oleh jajaran Satreskim Polres Bogor.
Penggerebekan dilakukan atas dugaan kuat, bahwa tempat produksi Minyakita tersebut telah mengurangi takaran dalam kemasan yang dijual.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengamankan satu orang pelaku berinisal TRM dalam kasus ini. Pelaku berperan sebagai pengelola di tempat produksi pengemasan minyak goreng subsidi ilegal ini.
‘’Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara sengaja memproduksi minyak goreng kemasan ekonomis atau disebut Minyakita dengan cara mengurangi takaran yang ada dalam kemasan 1 Kilogram,’’ Ujar Rizka kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).
Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara menjual Minyak Goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita yang isinya telah dikurangi menjadi 817 mililiter.
‘’Dalam kemasan tersebut, tidak dicantumkan berat netto sebenarnya,’’ cetusnya.
Pelaku mengaku mendapatkan bahan minyak goreng untuk dikemas dari suplier minyak sawit curah dari wilayah Jakarta, Cikrang dan Tanggerang Banten.
Pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat. Kemudian, pelaku membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.
Kemudian tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label Minyak Kita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah.
‘’Tersangka dalam aksinya itu sudah berhasil memasarkan atau menjual minyak sebanyak 96 ton dengan keuntungan Rp 600 juta,’’ kata Rizka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu baru beroperasi mulai sejak 9 Febuari 2025. Kendati begitu, berdasarkan pengakuan pemilik tempat menyatakan gudang sudah disewa sejak 24 Januari 2025 lalu.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelalu yang lain,” tandas Rizka.
Bekasi, 4 Maret 2025 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi sejak Senin malam (3/3/25) ditambah dengan air kiriman dari Bogor menyebabkan banjir di sejumlah titik, termasuk di halaman Kantor Wali Kota Bekasi.
Genangan air mencapai ketinggian 50 cm, menghambat aktivitas pemerintahan dan layanan publik.
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, banjir terjadi akibat kombinasi curah hujan tinggi dan luapan Kali Bekasi yang menerima limpasan air dari hulu di Bogor.
Kondisi ini diperparah dengan buruknya sistem drainase di sekitar kantor wali kota, sehingga air sulit mengalir dengan cepat.
Tim gabungan dari BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk melakukan penyedotan air dan memastikan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat curah hujan di wilayah Bogor dan sekitarnya masih tinggi.
Selain Kantor Wali Kota, banjir juga melanda beberapa kecamatan lain di Bekasi, dengan ketinggian air mencapai 1 meter di beberapa titik. BPBD terus memantau situasi dan menyiapkan langkah-langkah penanganan darurat untuk membantu warga yang terdampak.
Bagai jamur di musim penghujan, sangat disayangkan pada era digital seperti dewasa ini semakin banyak berkembang media online dan dikotori oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.
Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi.
Selain itu Pers dapat berfungsi melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan dan kontrol sosial.
Dikutip dari buku Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).
Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak.
Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.
Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.
Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat salah satu oknum wartawan berinisial S yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan dan perampokan.
“Dia (S) datang ke toko dia bilang dia itu suruhan dari Polres Bekasi kota, terus dia bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang.” ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.
Perilaku seperti ini harus segera ditindak tegas dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.
Putra juga menambahkan “Lebih dari itu dia juga bilang sebelum ditindak tegas biar kami yang mengamankan barang-barang dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang ditulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan
Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi.
Selain itu Pers dapat berfungsi melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan dan kontrol sosial.
Dikutip dari buku Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).
Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak.
Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.
Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.
Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat salah satu oknum wartawan berinisial S yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan dan perampoka
Dia (S) datang ke toko dia bilang dia itu suruhan dari Polres Bekasi kota, terus dia bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang.” ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.
Perilaku seperti ini harus segera ditindak tegas dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.
Putra juga menambahkan “Lebih dari itu dia juga bilang sebelum ditindak tegas biar kami yang mengamankan barang-barang dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang ditulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan saya.”
Dari hasil investigasi kami di tempat dan toko yang berbeda terdapat lagi korban yang menjadi sasaran sang oknum Wartawan cowboy satu ini.
Dedy Gunawan juga menjadi korban keberingasan dari S ini, ia mengaku pada pukul 18:00 mendekati maghrib tepat di hari Jumat, 27 Desember 2024 pelaku S mendatangi toko korban.
“Saat itu S datang bersama gerombolan nya dengan menggunakan 2 mobil kisaran 8 orang dan langsung merampas HP saya. Selain itu para pelaku juga langsung masuk menjarah ke dalam toko dengan mengambil uang dan lain-lain.” terang Dedy.
Lebih dari itu S beserta komplotan nya juga membawa Dedy ke dalam mobil untuk selanjutnya korban Dedy di ajak berputar putar Kota Bekasi yang akhirnya ia di buang begitu saja di daerah perbatasan Bogor dan Bekasi.
Dalam perjalanan tersebut Dedy mengungkapkan jika dirinya sempat menjadi bulan-bulanan di dalam mobil.
“Saat di dalam mobil komplotan tersebut bilang kalau mereka dari Subnit III Polda Metro Jaya dan salah satunya mengaku sebagai Kanit, selain itu saya juga di tekan untuk menelpon ibu saya di kampung supaya dapat memberikan sejumlah uang untuk mereka. Di dalam mobil saya juga menjadi dipukuli oleh mereka, mulai dari di sikut di tendang hingga di todong dengan senjata api.” ujar Dedy menceritakan.
Dalam hal ini pihak korban sudah melakukan Visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Oleh karena itu terdapat kebaikan dan keburukan yang dihadapi. Kebaikan, antara lain, pers harus benar-benar dikelola secara profesional dengan suatu tujuan yang jelas.
Keburukannya, timbul persaingan yang dapat saling mematikan, kebutuhan kapital untuk menjamin kelangsungan hidup pers.
Dua hal lain juga dapat mempengaruhi kemerdekaan pers.
Keburukan lain yaitu faktor-faktor idealisme yang jadi latar belakang diganti oleh motif bisnis oleh individu atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
BEKASI - SPBU 34 - 17106 Pertamina yang Bensinnya Tercampur Air Di Kota Bekasi
Belum lama ini di hebohkan SPBU di Rest Tol jakarta cikampek yang di mana menemukan modus SPBU di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area Km 42 bertindak curang.
Kali ini Masyarakat Kota Bekasi tengah dihebohkan dengan kasus bensin yang tercampur dengan air.
Setidaknya dalam satu hari terakhir ada puluhan pengendara motor dan mobil tercampur air di SPBU Pertamina 34 - 17106
Kasus tercampurnya bensin dengan air tentu merugikan para pemilik motor dan mobil.
Pasalnya hal tersebut tentu saja bisa merusak mesin motor dan mobil.
Makanya pemotor harap berhati-hati dan mengetahui lokasi penemuan kasus bensin tercampur air jln.insinyur H.juanda Marga Jaya, Bekasi Selatan, kota bekasi
Bensin tak layak tersebut diketahui saat beberapa pengendara motor mengalami mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut.
SPBU di Wilayah Kota bekasi, Jawa barat mendapat kiriman bensin tersebut dari PT Pertamina (Persero)
Pengawas SPBU yang bernama Supriyanto enggan Memberikan keterangan dengan alasan bukan tanggung jawab dia untuk hal ini. Bekasi selasa (26/03/24).
"Saya mengisi malam sekitar jam 21.30, setelah mengisi bensin tersebut di pertengah jalan motor saya tiba tiba mati mendadak dan tidak bisa hidup kembali.
Saya meminta bantuan orang di sekitar untuk mengecek motor saya, dan ternyata motor saya bensinnya tercampur dengan air," Kata custamer (rose).
Kaca umumnya terbuat dari campuran pasir silika, soda, kapur, dan alumina.
Proses pembuatan kaca melibatkan peleburan bahan baku seperti pasir silika, soda, kapur, dan alumina pada suhu tinggi dalam tungku. Campuran ini kemudian dicetak atau dibentuk sesuai kebutuhan, lalu didinginkan secara perlahan untuk mengurangi tegangan internal. Setelah itu, kaca dapat diolah lebih lanjut, seperti dilapis atau dipotong sesuai ukuran yang diinginkan.
Kaca digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk sebagai bahan bangunan, jendela, cermin, peralatan laboratorium, wadah makanan, dan bahkan dalam industri otomotif. Selain itu, kaca juga digunakan dalam pembuatan barang seni, perangkat elektronik seperti layar, dan banyak aplikasi lainnya karena sifatnya yang transparan dan keras.
Ketahanan kaca dapat bervariasi tergantung pada jenis kaca dan penggunaannya. Kaca umumnya memiliki ketahanan yang baik terhadap tekanan dan gesekan, tetapi dapat pecah jika mengalami tekanan atau benturan yang kuat. Kaca tempered atau kaca laminasi, misalnya, dirancang untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan dengan cara khusus. Selalu penting untuk mempertimbangkan jenis kaca yang paling sesuai untuk aplikasi tertentu.
Salah satu kucing yang termahal di dunia adalah Ashera. Harganya dapat mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu dolar. Ashera adalah hasil persilangan antara serval, serval Afrika Selatan, dan kucing Bengal.
Harga kucing Ashera dapat bervariasi, tetapi biasanya berkisar antara $22,000 hingga $125,000 atau bahkan lebih, tergantung pada faktor seperti keturunan, kualitas, dan karakteristik unik. Harga yang tinggi ini sebagian besar disebabkan oleh ketidakbiasaan dan ketidakumuman ras ini.
Kucing Ashera sebagian besar dimiliki oleh kalangan selebriti, orang kaya, atau kolektor hewan peliharaan yang memiliki minat khusus pada hewan eksotis. Identitas pemilik spesifik bisa sulit dilacak, karena pemilik mungkin ingin menjaga privasi mereka. Beberapa selebriti dan tokoh kaya terkenal telah dilaporkan memiliki Ashera sebagai hewan peliharaan mereka.
Perawatan untuk kucing Ashera mirip dengan perawatan untuk kucing domestik pada umumnya. Beberapa aspek perawatan termasuk memberikan makanan berkualitas tinggi, menyediakan tempat bermain, memberikan perhatian dan interaksi, serta rutin membawa ke dokter hewan untuk pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi. Dengan keberagaman keturunan, tergantung pada campuran genetiknya, kebutuhan perawatan dapat bervariasi. Penting untuk memahami kebutuhan individu kucing Ashera dan memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraannya.
Umur kucing Ashera umumnya mirip dengan umur kucing domestik pada umumnya, yaitu sekitar 12 hingga 16 tahun atau lebih, tergantung pada perawatan, lingkungan, dan faktor-faktor kesehatan lainnya. Dengan perawatan yang baik dan lingkungan yang mendukung, kucing Ashera dapat hidup sepanjang umur yang cukup panjang. Seperti halnya dengan semua kucing, perawatan medis dan perhatian yang baik dapat berkontribusi pada kesehatan dan umur yang panjang bagi kucing Ashera.
Seperti kucing pada umumnya, preferensi dan ketidaknyamanan kucing Ashera dapat bervariasi. Beberapa kucing Ashera mungkin tidak menyukai situasi yang sangat bising atau berisik. Selain itu, mereka mungkin tidak menyukai perubahan tiba-tiba dalam rutinitas atau lingkungan mereka. Penting untuk memberikan perhatian terhadap sinyal stres atau ketidaknyamanan yang diperlihatkan oleh kucing Ashera dan memberikan lingkungan yang nyaman dan stabil bagi mereka.
Kunang-kunang adalah serangga yang memiliki kemampuan menghasilkan cahaya melalui reaksi kimia dalam tubuhnya. Cahaya yang dihasilkan ini disebut bioluminescence dan biasanya digunakan untuk menarik pasangan saat kawin.
Kunang-kunang memiliki kebiasaan utama menghasilkan cahaya melalui proses bioluminescence untuk menarik pasangan saat berburu atau berkembang biak. Pada malam hari, mereka terbang rendah di sekitar tempat-tempat yang gelap, seperti daerah berumput atau hutan, dan menggunakan cahaya yang dihasilkan untuk berkomunikasi dan menarik perhatian kunang-kunang lainnya. Selain itu, kunang-kunang juga memanfaatkan cahaya untuk mengusir pemangsa dan menunjukkan keberadaan mereka kepada potensi pasangan.
Kunang-kunang biasanya tinggal di daerah berumput, hutan, atau dekat air. Mereka mencari lingkungan yang cukup gelap pada malam hari untuk memaksimalkan efektivitas cahaya bioluminescent yang dihasilkan. Beberapa spesies kunang-kunang dapat ditemui di daerah berhutan, di sekitar tumbuhan rendah, atau bahkan di taman-taman kota yang memiliki cukup kegelapan pada malam hari.
Umumnya, masa hidup kunang-kunang berkisar antara beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada spesiesnya. Tahap hidup kunang-kunang melibatkan telur, larva, pupa, dan dewasa. Sebagian besar masa hidup mereka dihabiskan dalam bentuk larva, sedangkan tahap dewasa yang terbang dan bersinar dalam mencari pasangan cenderung lebih singkat. Faktor seperti lingkungan, makanan, dan iklim juga dapat memengaruhi masa hidup kunang-kunang.