Iklan

Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Oktober 16, 2025

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Kunjungi SPPG Babakanmulya Kuningan, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Gizi


Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.



Kegiatan ini bertempat di SPPG Babakanmulya, Jalan Babakanmulya Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari sinergi nasional dalam peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Layanan dan Distribusi Manfaat MBG SPPG Babakanmulya mengelola layanan distribusi manfaat MBG untuk 44 titik di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan, menjadikannya garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Pada hari ini, distribusi dilakukan dalam dua gelombang pemberangkatan, yakni pukul 04.30 pagi dan gelombang kedua setelahnya.

"Kadang kami berangkat lebih awal sebelum pukul 04.30
Agar kami punya waktu lebih menyempatkan diri untuk beribadah ke masjid  untuk shalat, walaupun seperti itu, makanan yang kami antar di beberapa titik wilayah kuningan bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu". Ucap Rendi pegawai SPPG.

Para penerima manfaat mencakup:22 lokasi Taman Kanak-Kanak (TK)18 tingkat Sekolah Dasar (SD)Ibu hamil, ibu menyusui, dan balitaTotal penerima manfaat yang dilayani dalam kegiatan hari ini mencapai 3.652 orang.

Menu Layanan Gizi Hari IniSPPG Babakanmulya menyajikan menu yang memperhatikan variasi dan kebutuhan gizi harian, di antaranya Ayam pilet, makanan manis, jeruk, capcai sayur, serta tempe goreng.


Menu ini disusun oleh petugas gizi untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan nutrisi seimbang setiap harinya.

Pernyataan Ketua Umum PJI Bersatu JayaDalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan gizi di daerah.

Beliau menyampaikan

"Kami percaya bahwa pemenuhan gizi di SPPG Babakan Mulya adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Melalui kunjungan dan kolaborasi bersama SPPG Babakanmulya, PJI Bersatu Jaya berkomitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap bantuan manfaat MBG terdistribusi secara tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Semoga upaya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kabupaten Kuningan.

"Tujuan Kunjungan dan Harapan Ke Depan Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi manfaat MBG berjalan optimal serta memperkuat koordinasi antara pengelola SPPG dan jejaring komunitas.


SPPG Babakanmulya Jalaksana berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada lagi anak dan ibu yang mengalami kekurangan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Oktober 01, 2025

Program Ketahanan Pangan: BUM Desa Mimbar Berkah Kembangkan Budidaya Melon Premium


Pangandaran – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mimbar Berkah Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menggelar kegiatan peresmian Green House Budidaya Melon Intanon Premium, Senin (30/9).


Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan kepolisian, serta sejumlah stakeholder terkait. Acara berlangsung hangat dengan ditandai penyerahan bibit secara simbolis dan kunjungan ke lokasi greenhouse yang menjadi pusat pengembangan melon unggulan tersebut.


Ketua BUMDes Mimbar Berkah, Suherli, menjelaskan bahwa program budidaya melon ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat desa.


“Melalui budidaya melon premium ini, kami ingin membuka peluang usaha baru bagi warga sekaligus menjadikan Desa Bungur Raya sebagai sentra produksi buah berkualitas. Selain untuk kebutuhan konsumsi lokal, kami menargetkan produk ini juga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

 

Suherli menambahkan, greenhouse melon ini dibangun dengan konsep modern dan ramah lingkungan, sehingga kualitas hasil panen lebih terjamin. Selain itu, BUMDes juga berencana melakukan pelatihan kepada masyarakat agar mereka dapat terlibat langsung dalam proses penanaman hingga pemasaran.


Pihak kepolisian yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program BUMDes yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kemandirian desa.


Dengan adanya program ini, masyarakat berharap Desa Bungur Raya tidak hanya menjadi pelopor ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup warga melalui sektor pertanian yang berkelanjutan.

September 16, 2025

Polemik Tower BTS di Bekasi Utara, Warga Ancam Gelar Aksi


Bekasi Raya – Selasa, 16 September 2025,Polemik keberadaan tower BTS milik PT Bina Mitra Sehati yang berdiri di atas tiang reklame di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terus memanas. Warga menilai keberadaan tower tersebut tidak transparan dalam hal perizinan serta berpotensi membahayakan keselamatan.


Masyarakat mendesak Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi dan UPTD Pengawasan Bangunan (Wasbang) I untuk bersikap terbuka dalam memberikan klarifikasi soal legalitas tower tersebut.


Sebelumnya, pihak UPTD telah menggelar forum klarifikasi terkait IMB/PBG tower bersama perwakilan perusahaan, Punto. Namun, warga pelapor justru tidak diundang dalam forum tersebut, sehingga memicu kekecewaan.


“Kalau memang proses ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa pelapor tidak dilibatkan? Ini menyangkut keselamatan dan legalitas bangunan. Jangan sampai ada yang ditutupi,” ujar Alfian (AM), seorang warga, Selasa (16/9/2025).

Warga Curiga Ada Main Mata

Warga menilai ketidaktransparanan tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran tata ruang. Selain itu, keberadaan tower di atas reklame dianggap rawan menimbulkan bahaya.


Bahkan, masyarakat menduga Distaru “masuk angin” dan bermain mata dengan perusahaan. Kami meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kinerja lurah, camat, hingga kepala dinas tata ruang (Distaru).


“Jika perlu, copot Dari pejabatanya yang tidak tegas. Kami juga menduga PT tersebut tidak memiliki izin resmi. Bila tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi di depan Kantor Wali Kota Bekasi,” tegas Alfian.

 

Tuntutan Warga

Dalam pernyataannya, warga menuntut:

  1. Transparansi penuh soal IMB/PBG tower.
  2. Evaluasi kinerja Distaru, lurah, dan camat terkait dugaan pembiaran.
  3. Pembongkaran tower apabila terbukti tidak memiliki izin resmi.
  4. Kehadiran pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.


Dasar Hukum Menara Telekomunikasi

Secara umum, pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi peraturan yang berlaku, antara lain:


  • Peraturan Daerah (Perda): mengatur penataan dan pengendalian menara di tingkat lokal.
  • Permen Kominfo: mengatur persyaratan teknis dan administratif pembangunan menara secara nasional.
  • IMB/PBG: menara termasuk kategori bangunan yang wajib memiliki izin mendirikan bangunan.


Apabila menara tidak memiliki izin lengkap, pemerintah daerah berwenang memberi sanksi administratif hingga pembongkaran. Penyedia menara juga dapat dikenai denda, dengan biaya pembongkaran dibebankan kepada perusahaan jika tidak dilakukan secara sukarela.


Warga Menunggu Sikap Wali Kota

Saat ini, masyarakat Teluk Pucung masih menunggu sikap tegas pemerintah daerah. Mereka berharap Wali Kota Bekasi segera turun tangan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.

“Keselamatan warga jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis. Kami tunggu langkah nyata pemerintah,” pungkas Alfian.

September 14, 2025

Warga Mempertanyakan Dinas Tata Ruang (Distaru), Yang Tidak Transparansi Keberadaan Tower Telekomunikasi, Ancam Gelar Aksi di Kantor Walikota Bekasi


Bekasi Utara
– Polemik keberadaan tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame Jl. Jembatan. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara  kembali menuai sorotan, Minggu (14/9/25 ).



Warga menuntut Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi beserta UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I untuk lebih transparan dalam proses klarifikasi perizinan tower BTS yang berada di Jalan Perjuangan (eks Giant), Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.


Sebelumnya, UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I melakukan klarifikasi IMB/PBG tower milik PT Bina Mitra Sehati yang diwakili oleh Bapak Punto.


Klarifikasi itu disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun, warga pelapor justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar.


“Kalau memang proses ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa pelapor tidak dilibatkan? Ini menyangkut keselamatan, tata ruang, dan legalitas bangunan.
Jangan sampai ada yang ditutupi,” ujar AM (ALFIAN) seorang warga.


Warga juga menegaskan, apabila Distaru maupun UPTD terkait tidak segera memberikan penjelasan yang jelas, transparan, dan menyelesaikan polemik ini, maka mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Kota Bekasi.


“Bila belum ada transparansi dan penyelesaian, kami warga akan mengadakan aksi tuntutan di Kantor Walikota Bekasi. Kami ingin pemerintah hadir dan berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan segelintir pihak,” tegas AM (ALFIAN).


Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik lebih besar di lapangan.

September 11, 2025

Tower Telekomunikasi di Atas Reklame di Bekasi Utara Picu Pertanyaan Warga


rtv global - Bekasi Utara – Sebuah perangkat tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame di Jl. Jemb. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, menuai tanda tanya besar dari masyarakat setempat.


Pantauan di lokasi menunjukkan, tiang yang sejatinya diperuntukkan untuk reklame justru digunakan sebagai penopang perangkat telekomunikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait aspek keselamatan, sekaligus menimbulkan dugaan pelanggaran izin.


Sejumlah warga bersama Karang Taruna menilai, keberadaan tower tersebut tidak sesuai peruntukan dan berpotensi membahayakan.


 Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi serta instansi berwenang untuk segera melakukan pengecekan terhadap izin dan kelayakan konstruksi.


“Ini dari peruntukan saja sudah salah, tiang reklame bukan untuk tower,” ungkap seorang warga di sekitar lokasi.


Masyarakat berharap setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan mengedepankan aspek keselamatan agar tidak menimbulkan konflik di lingkungan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan tower telekomunikasi di atas tiang reklame tersebut.


September 10, 2025

Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Bupati Karawang Keluarkan Perbup RISPS


rtv global - Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) lahir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.


Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS). Aturan ini menjadi dasar hukum sekaligus peta jalan pengelolaan sampah di Karawang selama dua dekade ke depan. Dengan adanya RISPS, pemerintah daerah berupaya menjawab tantangan persampahan yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk, berkembangnya kawasan industri, dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

RISPS lahir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Konsiderannya, Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tanpa perencanaan menyeluruh, persoalan sampah akan terus menekan daya dukung lingkungan hidup dan menimbulkan masalah kesehatan.

“RISPS dirancang bukan hanya mengatur teknis penanganan sampah, melainkan juga berfungsi sebagai pedoman strategis lintas sektor. Mulai dari perencanaan anggaran, penyediaan saranan prasarana, hingga kebijakan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir,” kata Aep dalam keterangannya, Jumat (8/8) lalu.


Visi besar RISPS adalah mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045. Visi tersebut didukung sejumlah prinsip utama, antara lain tanggung jawab, keadilan, kesadaran, keamanan, keselamatan, serta nilai ekonomi.

Target yang ditetapkan pun ambisius, seluruh rumah tangga mendapat layanan pengumpulan sampah, seluruh timbulan sampah sapat terkumpul dengan 90 persen di antaranya diolah melalui pemulihan maupun daur ulang. Sementara itu, residu yang tak dapat diolah dibatasi maksimal 10 persen dan diharapkan tertangani sepenuhnya melalui lahan urug terkendali.

Untuk mencapai tujuan tersebut, RISPS dibagi dalam tiga tahap. Jangka pendek pada tahun 2025 difokuskan pada perubahan paradigma pengelolaan sampah sejak dari sumber, serta menginisiasi sistem berbasis masyarakat. Jangka menengah pada 2026-2029 diarahkan pada peningkatan kinerja manajemen dan pelayanan sampah di seluruh wilayah. Sedangkan, jangka panjang 2030-2045 menargetkan kombinasi 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan, sehingga layanan pengelolaan dapat tercapai 100 persen.

September 03, 2025

Kompolnas Minta Brimob Lindas Ojol Nggak Cuma Disidang Etik


Jakarta - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar penanganan kasus tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dengan kendaraan taktis (rantis) tak berhenti di penegakan etik saja. Menurutnya jalur pidana juga harus ditempuh.


‎"Jadi, tidak boleh berhenti di sidang etik yang maksimal tuntutannya dan putusannya adalah pemecatan. Tapi, kami berharap ini juga bisa berkembang dalam konteks pidana," ujar Anam di sela gelar perkara kasus tersebut di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa, 2 September 2025.

‎"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," imbuhnya.

‎Lebih lanjut, kata Anam, melalui gelar perkara dia berharap status hukum dan etik tujuh anggota Brimob mendapat kejelasan.

‎"Semoga gelar perkara ini bisa menjelaskan status nantinya. Ya, seperti kemarin kalau kita dengar preskon dari Propam bahwa ini potensi pelanggaran berat dan akan dituntut PTDH. Nah, kita akan cek apakah betul demikian," jelas Anam.

‎Anam juga menegaskan pentingnya Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tindakan. Ia meminta Korps Bhayangkara mengedepankan tindakan-tindakan yang humanis dan persuasif.

‎Anam pun menyerukan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, agar menyalurkan kebebasan berpendapat secara damai.

‎"Ketika ada informasi di sosial media dan sebagainya, mohon untuk diklarifikasi dulu. Kalau mau terlibat dalam kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat, silakan. Namun, kami pesan dilakukan dengan cara yang damai," jelas dia.

‎Anam percaya, aksi-aksi damai merupakan bagian penting dari perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

‎"Oleh karenanya, ekspresi berpendapat harus dijalankan secara damai sehingga isu keadilan, isu kesejahteraan itu mengemuka. Bukan isu soal-soal kekerasan bakar-pembakar, bom molotov, dan sebagainya," tandasnya.

September 02, 2025

Viral, Perwakilan Ojol Bertemu Gibran, Netizen Curiga Bukan Ojol Sungguhan


rtv global - Jakarta – Sebuah pertemuan antara beberapa perwakilan ojek online (ojol) dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendadak viral di media sosial. Pertemuan yang diklaim sebagai wadah penyampaian aspirasi tersebut justru menuai kontroversi di kalangan netizen.


Dalam unggahan yang tersebar, tampak sejumlah orang mengenakan atribut ojol hadir dalam forum bersama Gibran. Namun, alih-alih menuai simpati, banyak warganet menaruh curiga. Mereka mempertanyakan keaslian para sosok yang disebut “perwakilan ojol” tersebut.


Komentar netizen pun bertebaran di berbagai platform. Tidak sedikit yang menilai penampilan mereka berbeda dari ojol pada umumnya. Ada yang menyebut gaya berpakaian terlalu rapi, ada pula yang menyoroti bahwa mereka jarang terlihat benar-benar membawa perlengkapan khas ojol, seperti jaket lusuh, helm, hingga perlengkapan bekerja sehari-hari.


“Sepertinya itu bukan ojol beneran, cuma orang yang disuruh pakai jaket hijau,” tulis salah satu komentar netizen di X (Twitter).


Meski demikian, pihak penyelenggara pertemuan mengklaim bahwa mereka yang hadir merupakan representasi komunitas ojol di sejumlah daerah. Gibran sendiri dalam kesempatan itu menekankan pentingnya mendengar aspirasi para pengemudi ojol terkait regulasi transportasi online dan kesejahteraan mereka.


Hingga kini, polemik soal keaslian perwakilan ojol tersebut terus memicu perdebatan. Sebagian menilai pertemuan itu positif sebagai bentuk komunikasi pemerintah dengan masyarakat, namun sebagian lain masih ragu dan merasa suara ojol “lapangan” belum sepenuhnya terwakili.


Agustus 30, 2025

Demo Ricuh di Depan Polres Jakarta Timur, 15 Mobil dan Gedung Polres Dibakar Massa


Jakarta –
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Jakarta Timur berujung ricuh. Massa pendemo membakar sedikitnya 15 unit mobil dan juga merusak serta membakar sebagian bangunan Kantor Polres Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi sejak kemarin sore hingga berlanjut pada hari ini. sabtu 30 agustus 2025.



Kericuhan bermula ketika massa mulai melempari batu dan benda keras ke arah aparat yang berjaga. Situasi semakin memanas hingga massa kemudian membakar deretan mobil yang terparkir di halaman kantor polisi. Api juga menjalar ke bagian bangunan Polres Jakarta Timur.


Hingga pagi ini, sisa-sisa kerusuhan masih terlihat di lokasi. Mobil yang terbakar hanya menyisakan rangka besi, sementara puing-puing bangunan yang terbakar juga belum sepenuhnya dibersihkan.


Pihak kepolisian dibantu oleh personel TNI turun langsung untuk menenangkan massa agar situasi tidak semakin meluas. Kehadiran aparat gabungan tersebut berhasil meredam sebagian besar aksi pendemo, meski ketegangan masih terasa.


Belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun kerugian akibat aksi pembakaran tersebut. Pihak Polres Jakarta Timur menyatakan akan segera memberikan penjelasan resmi setelah situasi benar-benar kondusif.


Aksi demonstrasi ini masih menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang cukup besar dan menimbulkan kerugian materi yang signifikan. Aparat gabungan masih terus bersiaga di sekitar lokasi untuk mencegah kericuhan lanjutan.

Agustus 27, 2025

Program Ketahanan Pangan di Desa Bojong Bentar Dihadiri Kapolsek dan Kepala Desa


Rtv - Pangandaran – Program ketahanan pangan terus digencarkan di wilayah Kecamatan Langkaplancar.



‎Kali ini, kegiatan penanaman bersama dilaksanakan di Desa Bojong Bentar, Senin (26/8/2025), dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.



‎Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Langkaplancar AKP ASEP beserta jajaran, serta Kepala Desa Bojong Bentar H. Ading yang mendampingi langsung para petani dalam proses penanaman di lahan percontohan.


‎Kapolsek Langkaplancar AKP Asep menyampaikan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.


‎“Program ini bukan hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga mempererat sinergitas antara polisi, pemerintah desa, dan masyarakat.

‎Kami ingin selalu hadir bersama warga, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Asep.

‎Sementara itu, Kepala Desa Bojong Bentar H. Ading memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dan dukungan dari jajaran Polsek Langkaplancar.


‎“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek beserta jajarannya yang telah hadir dan ikut turun langsung bersama masyarakat.


‎Pesan saya kepada warga, mari kita jaga kebersamaan dan gotong royong ini, karena hanya dengan persatuan kita bisa membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.


‎Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan itu diisi dengan aksi menanam secara serentak oleh aparat, perangkat desa, serta para petani.



‎Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan di Desa Bojong Bentar sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Langkaplancar.

‎(Asep Mulyana)

Agustus 23, 2025

“IMBAS BERTANYA HAL YANG DIANGGAP TABU DALAM PEMBANGUNAN, BPD DESA JADIKARYA MEMINTA BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS DIGANTI. ADA APA DENGAN BPD DAN PEMERINTAHAN DESA JADIKARYA???”


Pangandara - Ironis, pasca bertanya tentang hal yang dianggap tabu dalam pembangunan, BPD Desa Jadikarya meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas diganti.


Entah apa yang terjadi di lingkungan pemerintahan Desa Jadikarya sehingga mengajukan pergantian Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mana pergantian tersebut melibatkan masyarakat yang notabene tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.


Sementara berbanding terbalik dengan keterangan masyarakat yang merasa dan menilai peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai cukup aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan pemerintahan desa atau kegiatan kemasyarakatan lainnya. Sehingga muncul pertanyaan dari masyarakat:


“KUMANA BINSA JENG BINMAS NU BIASANA AKTIF AYEUNA ASA TEU KATINGALI AYENA DINA KEGIATAN?”


Sampai dengan berita ini diturunkan kami belum bisa mengonfirmasi pihak-pihak terkait dengan hal tersebut namun akan telusuri apa yang menjadi faktor permasalahan sehingga hal tersebut terjadi. Apakah Babinsa dan Bhabinkamtibmas memang melakukan kesalahan yang sifatnya mendasar dalam pelaksanaan tugas, ataukah memang pemerintahan desa dan BPD sedang menutupi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan atau program?


Agustus 06, 2025

Dua Nama Resmi Ditetapkan jadi Dewas LPPL Kuningan Melalui SK Bupati


rtv global - Kuningan –
 Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan dua nama sebagai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan untuk masa jabatan 2025–2030.



Dua tokoh terpilih adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., dari unsur praktisi, dan Elit Nurlitasari, S.H., dari unsur masyarakat. Penetapan ini berdasarkan hasil seleksi yang ketat oleh tim independen.


Keduanya ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPPL melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025 yang diterbitkan pada 18 Juli 2025, dan diumumkan secara resmi pada 21 Juli 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan.


Penetapan dilaksanakan pada 18 Juli 2025, setelah melalui proses seleksi administrasi dan uji kepatutan oleh DPRD Kuningan.


Pengumuman dilakukan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan dan media lokal, serta disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno.


Keduanya dipilih karena memenuhi kriteria kompetensi, pengalaman, dan komitmen dalam mendukung transparansi dan profesionalisme LPPL sebagai media penyiaran publik milik pemerintah daerah.


Proses seleksi dimulai dari pendaftaran umum, seleksi administrasi, hingga uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD. Dari delapan pendaftar, enam kandidat lolos ke tahap akhir sebelum akhirnya dua nama ditetapkan oleh Bupati.



Agustus 03, 2025

"Akses Lebih Lancar! Jalan Penghubung Buara - Nambo Mulai Diperbaiki"



 Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum UPT Wilayah Banjarharjo mulai melaksanakan proyek peningkatan jalan di wilayah Desa Buara, Kecamatan Banjarharjo, tepatnya di Dukuh Nambo, minggu 3 Agustus 2025.



Proyek peningkatan infrastruktur jalan tengah dilaksanakan, mencakup ruas Jalan Banjarharjo–Buara (Dk. Nambo Blok Makam), Jalan Poros Banjarharjo–Buara (Blok Kandang Ayam), dan Jalan Poros Buara–Nambo.


Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh CV. Wirya Jaya Karya, sebagai kontraktor pelaksana berdasarkan kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum UPT Banjarharjo.

Pekerjaan berlokasi di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tepatnya di beberapa titik jalan penghubung desa seperti Buara dan Nambo.

Pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 27 September 2025.

Peningkatan jalan dilakukan untuk memperbaiki kondisi akses jalan desa yang sebelumnya kurang memadai, sehingga diharapkan dapat menunjang mobilitas warga dan meningkatkan konektivitas antar wilayah pedesaan.

Pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai kontrak dengan nilai anggaran sebesar Rp 583.324.000, dan telah dimulai dengan tahap pengerasan dan pemerataan jalan menggunakan material batu split dan pasir.

Warga menyambut baik proyek ini. Salah satu warga Dukuh Nambo, Sutrisno, mengatakan bahwa kondisi jalan sebelumnya sangat memprihatinkan, terutama saat musim hujan.

"Dulu kalau hujan jalan ini becek dan sulit dilewati motor, apalagi mobil. Sekarang sudah diperbaiki, kami sangat bersyukur dan berharap bisa cepat selesai," ujar Sutrisno.
Senada dengan itu, warga lainnya, Ibu Warsih, berharap agar kualitas pembangunan dijaga agar tidak cepat rusak.

"Mudah-mudahan jalannya awet, jangan baru beberapa bulan sudah rusak lagi. Ini sangat penting untuk akses warga ke kebun dan pasar," katanya.

Peningkatan jalan ini diharapkan membawa dampak positif bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sekitar.

Juli 03, 2025

SATPOL PP KOTA BEKASI AMANKAN GEDUNG WALIKOTA DARI AKSI DEMO PENOLAKAN PENGGUSURAN


Bekasi, 3 Juli 2025
— Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dikerahkan untuk mengamankan kawasan Gedung Walikota Bekasi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga RW 005 Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.



Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penggusuran yang dilakukan pemerintah kota.
Massa yang terdiri dari pemuda dan warga membawa spanduk besar bertuliskan “Tolak Penggusuran”, sambil meneriakkan tuntutan mereka agar pemerintah membatalkan rencana relokasi yang dinilai merugikan dan tidak berperikemanusiaan.


Dalam spanduknya, warga menyoroti dampak sosial yang akan ditimbulkan, seperti hilangnya tempat tinggal, terganggunya pendidikan anak-anak, hingga ketidakpastian masa depan mereka.


“Kami menolak digusur tanpa adanya solusi yang jelas. Ke mana kami harus tinggal? Bagaimana nasib anak-anak kami?” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.


Satpol PP Kota Bekasi terlihat sigap menjaga situasi tetap kondusif. Dengan pengamanan ketat, petugas Satpol PP membentuk barikade untuk menghindari potensi kericuhan serta menjaga agar demonstrasi tetap berlangsung secara damai.


PLT Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, RAFIUDIN, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan pelayanan publik di Kantor Walikota tidak terganggu.


“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun kami juga bertanggung jawab menjaga ketertiban umum. Hingga saat ini situasi masih terkendali,” ujarnya.


Aksi berjalan tertib dan damai hingga siang hari, meskipun massa terus mendesak agar perwakilan pemerintah kota menemui mereka dan menyampaikan kejelasan atas rencana tersebut.

Juni 23, 2025

Pimpinan Redaksi RTV Global Pahrul Roji Kunjungi Mako Satpol PP Kota Bekasi, Diterima Hangat dan Penuh Semangat Kolaborasi


Bekasi, 23 Juni 2025
— Pimpinan Redaksi RTV Global, Pahrul Roji, melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Pangeran Jayakarta No.1, RT.004/RW.008, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.



Kunjungan tersebut disambut dengan baik dan penuh kehangatan oleh jajaran Satpol PP Kota Bekasi. Hadir dalam pertemuan tersebut (Rafiudin,SH) PLT Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan (Roni) sebagai Kepala Seksi Kewaspadaan Dini.Suasana diskusi berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, serta sarat akan semangat sinergi antara media dan aparat penegak Perda.


Dalam kesempatan tersebut, (Pahrul Roji) menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Satpol PP dalam menerima kehadiran media, serta menyatakan komitmen RTV Global untuk terus mendukung penyebaran informasi yang akurat, mendidik, dan membangun citra positif aparatur pemerintah di mata publik.


(Rafiudin,SH) memberikan pesan positif kepada rekan-rekan media agar terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang konstruktif.


"Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan media, khususnya RTV Global. Peran media sangat vital dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat semangat kita dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum," ujar (Faiudin).

 

Senada dengan itu, (Roni) juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara Satpol PP dan media terus terjalin erat dalam semangat transparansi dan pelayanan publik.


"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun. Kami berharap media dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah, serta turut menyuarakan program-program ketertiban dan keamanan," tutur Roni.

 

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mempererat hubungan kerja sama antara media dan institusi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya membangun Kota Bekasi yang lebih tertib, aman, dan informatif bagi seluruh warganya.

(Red)

Juni 12, 2025

Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pengamanan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD

 


Bekasi, 12 Juni 2025 — Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada Kamis siang 12/5/2025.



Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh sekelompok massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil, yang menuntut penangkapan oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga. Dalam orasinya, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan menyerukan agar dana aspirasi rakyat tidak disalahgunakan.



Personel Satpol PP tampak bersiaga di berbagai titik sekitar kantor DPRD untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Beberapa unit kendaraan operasional juga dikerahkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan. Para petugas melakukan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan tambahan.


pengamanan ini merupakan bagian dari tugas mereka untuk menjaga ketertiban umum serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi warga agar tetap damai dan tertib.


Satpol PP hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung agar kegiatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.


Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan.


Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat.

 (red)

Juni 08, 2025

Pasien Keluhkan Pelayanan di IGD RSUD Teluk Kucung, Bekasi: "Jarum Infus Tak Dicabut, Ibu Saya Pulang Masih Berdarah"

 


Bekasi, 4 Juni 2025
— Seorang warga Kota Bekasi menyampaikan keluhannya atas pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Kelas D Teluk Kucung. Kejadian ini terjadi pada Senin malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 20.11 WIB.


Menurut pengakuan keluarga pasien, yang diketahui bernama NS Baria, ia datang ke IGD dalam kondisi lemas dan harus dituntun hingga membutuhkan kursi roda untuk turun dari kendaraan.


Namun, sebelum mendapat pelayanan medis, pihak IGD terlebih dahulu menanyakan soal mekanisme pembayaran dan menyampaikan bahwa jika pasien tidak dirawat inap, maka biaya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Padahal kami sudah menjelaskan, kalau hanya cek lab saja, kami sanggup bayar sendiri. Tapi seharusnya bukan itu yang diutamakan saat kondisi pasien darurat,” ujar keluarga pasien.


Setelah dilakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium, keluarga mempertanyakan kenapa pasien tidak segera diberi infus mengingat kondisinya sangat lemah. Namun, menurut pengakuan mereka, respons dari tenaga medis terkesan kurang bersahabat.


“Saya cuma tanya kenapa nggak diinfus, dokter di belakang saya langsung teriak: ‘Nggak semua penyakit bu harus diinfus!’. Saya hanya bertanya, tapi dibalas dengan cara seperti itu,” keluhnya.


Setelah hasil laboratorium keluar dan dinyatakan baik, pasien pun tidak perlu menjalani rawat inap. Pembayaran dilakukan secara tunai melalui transfer, dan pasien diarahkan untuk mengambil obat di bagian farmasi.


Namun masalah belum selesai. Setibanya di rumah, keluarga pasien baru menyadari bahwa jarum bekas pengambilan darah masih tertancap di tangan sang ibu. “Jarumnya belum dicabut.


Sampai berdarah dan kami yang terpaksa mencabutnya sendiri di rumah,” katanya. Ia pun menelepon kembali pihak rumah sakit untuk menanyakan kelalaian tersebut.


Keluarga mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut. “Saya pikir, karena ini rumah sakit milik pemerintah, pelayanannya akan baik. Tapi kenyataannya sangat mengecewakan,” ujarnya.


Pihak RSUD Teluk Kucung hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi atas keluhan yang disampaikan.

(red)

Mei 25, 2025

GEDUNG DPRD PESAWARAN RUNTUH AKIBAT KURANGNYA PERAWATAN

 


Pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, bagian depan dan atap Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, ambruk secara tiba-tiba saat aktivitas kantor masih berlangsung.  Insiden ini menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka ringan.  


Gedung yang dibangun pada tahun 2012 dan mulai digunakan pada 2014 ini telah lama dikhawatirkan kondisinya oleh para anggota dewan.  Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menyatakan bahwa gedung tersebut sudah tidak layak pakai dan rencana perbaikannya terhambat oleh keterbatasan anggaran.  Usulan efisiensi anggaran DPRD untuk dialokasikan ke perbaikan gedung belum terealisasi.  


Penyebab pasti runtuhnya atap gedung masih dalam penyelidikan.  Namun, kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh diduga menjadi faktor utama runtuhnya atap gedung.  

Mei 24, 2025

"Miris! Fasilitas Toilet di RSUD Kabupaten Bekasi Banyak Rusak Parah, Pasien dan Pengunjung Terpaksa Menahan Buang Air!"

 


Kondisi Toilet Umum Memprihatinkan, Pengguna Keluhkan Fasilitas Rusak dan Tidak Layak DI RSUD KEBUPATEN BEKASI


Kondisi fasilitas di RSUD Kabupaten Bekasi tampak tidak terawat dengan baik beberapa toilet di area rumah sakit diduga tidak berfungsi dengan baik sementara air dari AC yang bocor menetes ke ruangan tampak mengganggu kenyamanan dan pelayanan medis, 24/05/2025.


Toilet yang seharusnya menjadi fasilitas dasar justru tidak dapat digunakan menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka menunggu pasien maupun yang sedang menjalani perawatan. 


Berdasarkan dokumentasi yang diterima, tampak sejumlah kerusakan serius yang membahayakan kenyamanan bahkan keselamatan pengguna.


Beberapa toilet terlihat dalam kondisi rusak berat, seperti penutup tangki air yang hilang, keran yang bocor, dan tutup dudukan kloset yang tidak dapat digunakan.


Selain itu, wastafel pecah dan cermin buram turut menambah kesan kumuh pada fasilitas tersebut.


Tak hanya itu, langit-langit toilet menunjukkan tanda-tanda kebocoran parah, dengan kabel listrik yang menggantung tanpa pelindung, yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna.


 Tempat sabun cuci tangan pun tampak tidak bersih dan seadanya, menambah kesan bahwa area tersebut luput dari perawatan rutin.


Sejumlah pengguna mengeluhkan minimnya perhatian dari pihak pengelola. 


“Toilet ini sangat tidak layak pakai.


Kami berharap ada tindakan cepat dari pengelola untuk memperbaikinya,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.


Dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan penyelenggara layanan publik untuk menyediakan fasilitas yang layak dan sesuai standar. 



Jika terbukti ada kelalaian, maka pihak rumah sakit dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.



Kondisi seperti ini mencerminkan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap sarana prasarana umum, terutama yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan masyarakat.


Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.

(AKBAR)

Mei 23, 2025

Banyak Pasien Terlantar di Luar Ruang UGD RSUD Kabupaten Bekasi


Bekasi, 23 Mei 2025
— Sejumlah pasien tampak terbaring di ranjang darurat di lorong depan ruang UGD RSUD Kabupaten Bekasi.


Penuh sesaknya ruangan gawat darurat membuat para pasien terpaksa dirawat sementara di luar ruangan, tanpa privasi maupun kenyamanan yang layak.


Pantauan di lokasi menunjukkan belasan pasien terbaring di lorong dengan kondisi yang beragam, di dampingi keluarga mereka.



Beberapa dari mereka tampak mendapatkan infus dan perawatan seadanya sambil menunggu ketersediaan kamar rawat inap yang belum juga ada.


Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari keluarga pasien dan masyarakat sekitar. Mereka menilai buruknya manajemen rumah sakit serta lambannya penanganan pasien yang membutuhkan ruang perawatan layak.


Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arif Kurnia, sulit di konfirmasi saat dimintai keterangan terkait situasi ini.


Upaya awak media untuk menghubungi pihak rumah sakit pun belum mendapatkan respons yang memadai.


Kejadian ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah tersebut.


Warga berharap ada tindakan segera dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan krisis kamar rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi.