Nama Wali Kota Tual, Akhmad Yani, viral di publik, berikut harta kekayaan sang pejabat. Ia dianggap sebagai sosok dalam video viral sawer biduan yang diduga terjadi di sebuah klub malam. Akun Instagram resmi Pemkot Tual, @pemerintahkotatual, mengungkap komentar publik tentang aksi tersebut.
"Mau dong disawer, Pak," kata akun IG @fau***
"Kurang banyak sawer nya, Pak," tulis akun lainnya, @fss***
"Duit rakyat,, buat nyawer," ujar akun @dav***
Diketahui Akhmad Yani menjabat Wali Kota Tual di Provinsi Maluku sejak 20 Februari 2025, ia memenangi Pilkada 2024 mengalahkan 3 calon sekaligus. Sebelum ini, ia pernah menjadi Sekda Kota Tual, dan bahkan pernah menjabat Pj Wali Kota pada 2023-2024.
Video Wali Kota Tual sawer biduan viral, penyebarnya diancam UU ITE
Video viral Wali Kota Tual saat menyawer biduan menjadi perbincangan publik. Pria 58 tahun itu muncul dalam video singkat yang menampilkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada seorang penyanyi perempuan.
Sang wali kota justru tidak terima dengan videonya yang menyebar tersebut. Ia mengancam orang yang menyebarkannya dengan UU ITE karena menganggap nama baiknya telah dicemarkan secara digital dengan alasan sebagai efek jera bagi masyarakat.
“Saya sudah minta pengacara segera lapor ke polisi,” katanya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April 2025 sudah memutuskan bahwa pejabat tidak bisa mengancam warganya dengan aturan hukum itu. Alasannya karena sang pemimpin harus mendengarkan kritik dari masyarakat, ia dianggap sudah mendapat kepercayaan menjadi pemimpin.
Harta kekayaan Wali Kota Tual
Wali Kota Akhmad Yani Renuat terakhir kali lapor harta kekayaan pada 17 Januari 2024 atau periode 2023 saat menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Tual. Adapun harta periode 2024 belum ditemukan datanya di website e-LHKPN KPK. Berikut rinciannya:
- Tanah Seluas 3931 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, WARISAN, Rp263.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/154 m2 di KAB / KOTA KOTA TUAL, HASIL SENDIRI, Rp385.000.000
Total tanah dan bangunan: Rp648.000.000