rtv global - Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan dua nama sebagai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan untuk masa jabatan 2025–2030.
Dua tokoh terpilih adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., dari unsur praktisi, dan Elit Nurlitasari, S.H., dari unsur masyarakat. Penetapan ini berdasarkan hasil seleksi yang ketat oleh tim independen.
Keduanya ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPPL melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025 yang diterbitkan pada 18 Juli 2025, dan diumumkan secara resmi pada 21 Juli 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan.
Penetapan dilaksanakan pada 18 Juli 2025, setelah melalui proses seleksi administrasi dan uji kepatutan oleh DPRD Kuningan.
Pengumuman dilakukan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan dan media lokal, serta disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno.
Keduanya dipilih karena memenuhi kriteria kompetensi, pengalaman, dan komitmen dalam mendukung transparansi dan profesionalisme LPPL sebagai media penyiaran publik milik pemerintah daerah.
Proses seleksi dimulai dari pendaftaran umum, seleksi administrasi, hingga uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD. Dari delapan pendaftar, enam kandidat lolos ke tahap akhir sebelum akhirnya dua nama ditetapkan oleh Bupati.