Iklan

Agustus 31, 2026

WARGA PARUH BAYA DITEMUKAN MENINGGAL DI DALAM SUMUR DI DESA MUNDU, BREBES



BREBES – Seorang warga paruh baya ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di dalam sebuah sumur di wilayah Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.(31/8/26)

Korban diketahui bernama Carmidi, warga Desa Mundu, RT 02/RW 03, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Informasi mengenai kejadian tersebut diperoleh dari warga di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan sementara, korban ditemukan berada di dalam sumur dan kemudian dilakukan proses evakuasi.

Video terkait proses kejadian dan evakuasi tersebut juga beredar di masyarakat. Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi diketahui sedang berjualan di kawasan tersebut dan turut mengetahui kejadian.

Hingga berita ini ditulis, kronologi lengkap mengenai penyebab korban dapat berada di dalam sumur masih belum diketahui secara pasti. Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut dari pihak keluarga, pemerintah desa, maupun petugas terkait mengenai kronologi dan waktu kejadian.

Agustus 17, 2026

Malam Puncak Perayaan HUT RI ke-81 di Kampung Pintu Air Berlangsung Meriah, Dihadiri Lurah Harapan mulya


Rtv global - Bekasi, 17 Agustus 2026 – Suasana penuh semangat kemerdekaan mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang digelar di Kampung Pintu Air RT 05/RW 07, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.


Acara berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Lurah Harapan mulya, ( Agung Adi Putera, S.IP. ) serta Ketua RW 07, Zainuddin Zaid, S.Psi. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan pemerintah dan pengurus wilayah terhadap kegiatan yang mempererat kebersamaan masyarakat.

Ratusan warga tampak antusias memadati lokasi acara untuk menyaksikan berbagai rangkaian kegiatan malam puncak, mulai dari hiburan rakyat, pembagian hadiah perlombaan, hingga silaturahmi antarwarga yang telah terjalin selama rangkaian peringatan HUT RI.


Dalam kesempatan tersebut, Lurah Harapan Mulya mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat RT 05/RW 07 yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan peringatan kemerdekaan.

Ia berharap semangat persatuan dan kekompakan yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan semakin maju.


"Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia bukan hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan kepedulian antarwarga.

Saya mengapresiasi seluruh panitia serta masyarakat RT 05/RW 07 yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik.

Semoga semangat kebersamaan yang telah terjalin terus dijaga demi menciptakan lingkungan Kelurahan Harapan Mulya yang aman, rukun, dan semakin maju." Ujar pak lurah.


Sementara itu, Ketua RW 07, Zainuddin Zaid, S.Psi., mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga yang telah berpartisipasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-81 Republik Indonesia dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga, panitia, tokoh masyarakat, para pemuda, serta semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.


Antusiasme masyarakat malam ini menunjukkan bahwa semangat persaudaraan dan gotong royong masih sangat kuat.

Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, dan bersama-sama membangun lingkungan RW 07 menjadi lebih baik." Zainuddin Zaid, S.Psi.


Perayaan malam puncak ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan dalam kebersamaan, kekompakan, dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

Reporter: RTV Global

Agustus 07, 2026

Kepala desa Kesesirejo membiarkan, Dugaan Kepala Dusun Desa Kesesirejo Tidak Berdomisili di Wilayah Setempat, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan


Pemalang, 7 Agustus 2026 — Dugaan bahwa  kepala dusun (Kadus) di Desa Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, tidak berdomisili atau tidak bertempat tinggal di desa tempat ia menjalankan tugas pemerintahan menuai sorotan warga. Isu tersebut berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar: apakah mekanisme pengawasan terhadap perangkat desa selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya?



Sejumlah warga menyatakan bahwa kepala dusun yang dimaksud diduga menetap di luar wilayah Desa Kesesirejo. Apabila dugaan tersebut benar, warga menilai kondisi itu patut diklarifikasi karena menyangkut integritas jabatan, kedekatan perangkat desa dengan masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi pemerintahan desa.


"Yang kami persoalkan bukan sekadar alamat, tetapi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Kepala dusun seharusnya hadir ketika warga membutuhkan, bukan hanya ketika ada acara atau kepentingan tertentu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Dasar Hukum yang Menjadi Acuan


Persoalan ini merujuk pada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perangkat desa, antara lain:


- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;

- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.


Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, calon perangkat desa harus memenuhi persyaratan, salah satunya terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar perangkat desa memahami kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.


Sementara itu, Pasal 50 Undang-Undang Desa mengatur bahwa perangkat desa diangkat oleh kepala desa setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan bahwa syarat domisili tidak dipenuhi atau terjadi perubahan kondisi yang berpengaruh terhadap legalitas jabatan, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan administratif oleh instansi yang berwenang.


Kritik terhadap Fungsi Pengawasan


Yang menjadi sorotan warga bukan hanya dugaan domisili kepala dusun, melainkan juga fungsi pengawasan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Warga mempertanyakan bagaimana seorang perangkat desa dapat terus menjalankan tugas apabila benar tidak lagi tinggal di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.


Dalam struktur pemerintahan desa, kepala desa memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa. Di tingkat kecamatan, camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Inspektorat Kabupaten berwenang melakukan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk aspek administratif di desa.


Jika dugaan ini dibiarkan tanpa pemeriksaan, menurut warga, maka akan muncul kesan bahwa persyaratan jabatan perangkat desa hanya diperiksa saat proses pengangkatan, tetapi tidak diawasi secara berkelanjutan. Kondisi demikian berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Warga Desak Pemeriksaan Administratif


Warga meminta Camat Bodeh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, dan Inspektorat Kabupaten Pemalang segera melakukan klarifikasi terhadap data kependudukan, alamat domisili, serta keberadaan kepala dusun yang bersangkutan.


Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih memenuhi ketentuan administratif sesuai peraturan yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, warga berharap pemerintah menyampaikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan pembinaan atau langkah administratif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Menunggu Klarifikasi Resmi


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kesesirejo, pihak kepala dusun yang disebut dalam laporan warga, maupun Camat Bodeh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.


Persoalan ini menjadi pengingat bahwa jabatan perangkat desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah pelayanan publik. Transparansi, kepatuhan terhadap peraturan, dan keterbukaan terhadap pengawasan merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Mei 21, 2026

Panen Jagung di Desa Sukamulya Dihadiri Perangkat Desa hingga Aparat Setempat


PANGANDARAN – Kegiatan panen jagung berlangsung di Desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, anggota Polsek setempat, Koramil, serta para petani setempat.


Panen jagung ini menjadi bentuk kebersamaan antara masyarakat dan unsur pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan hasil pertanian warga.



Dalam kegiatan tersebut, para petani bersama aparat terlihat turun langsung ke lahan jagung untuk melakukan panen secara bersama-sama.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Desa Sukamulya.


Kehadiran unsur TNI dan Polri bersama perangkat desa menunjukkan dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.


Suasana panen berlangsung dengan penuh kebersamaan dan antusiasme warga yang turut hadir di lokasi kegiatan.

April 04, 2026

Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Bekasi Berjalan Lancar, Tiga Kandidat Siap Ikuti Uji Kelayakan di Tingkat DPW dan DPP



Kota Bekasi - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, pada hari Sabtu (4/4/2026) bertempat Hotel Aston Imperial Kota Bekasi.Seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga penutupan, berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.


Alit Jamaludin, S.E., Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi dan salah satu calon kandidat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab kali ini berjalan sukses tanpa hambatan berarti.


“Alhamdulillah, dari awal hingga akhir, baik agenda seremonial maupun persidangan berjalan dengan lancar. Dalam Muscab ini terdapat empat pleno utama, yaitu pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban (LPJ), pengumuman calon hasil pemetaan DPP, serta penutupan,” ujar Alit.


Ia menjelaskan, pada pleno LPJ, DPC PKB Kota Bekasi memperoleh apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Kinerja kita selama lima tahun terakhir dinilai sangat baik, dengan capaian sekitar 90 persen. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” tambahnya.


Dalam Muscab tersebut, DPP PKB juga secara resmi mengumumkan tiga nama calon kandidat Ketua DPC PKB Kota Bekasi, yaitu Rizki Topananda, Alit Jamaludin, dan Dedy Surya. Ketiganya selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kompetensi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPP.


“Setelah tahapan uji kelayakan dan kompetensi, hasil akhirnya direncanakan akan diumumkan oleh DPP sekitar bulan Juni atau Juli mendatang,” jelas Alit.


Di tempat yang sama, Rizki Topananda, S.Sos., Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Ketua DPC PKB Kota Bekasi dan juga kandidat, menegaskan bahwa Muscab menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai.


“Selama lima hingga sepuluh tahun terakhir, PKB terus melakukan pembenahan di berbagai instrumen partai. Muscab ini menjadi ajang untuk membuktikan kerja politik dan loyalitas kader terhadap partai, dengan tetap berpedoman pada AD/ART serta keputusan DPP,” ungkap Rizki.


Ia menambahkan, proses pemilihan struktural di tubuh PKB kini semakin solid dan minim konflik internal, karena seluruh kader berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan pimpinan pusat.


“Dengan mekanisme yang sudah tertata, kita bisa meminimalisir gesekan internal dan lebih fokus pada pelayanan kepada umat serta kontribusi nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.


Rizki juga menekankan bahwa munculnya tiga nama kandidat merupakan hasil pemetaan dan evaluasi DPP terhadap kinerja selama lima tahun terakhir. Ke depan, PKB Kota Bekasi akan terus memperkuat program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Target kita jelas, PKB harus semakin dicintai masyarakat. Kita ingin meningkatkan pelayanan, memperluas kontribusi, dan tentunya menambah jumlah kursi, baik di DPRD Kota maupun Provinsi,” tegasnya.


Muscab DPC PKB Kota Bekasi secara resmi ditutup pada pukul 12.00 WIB dalam suasana penuh optimisme. Seluruh kader diharapkan tetap solid dan bersatu dalam mengawal proses selanjutnya demi kemajuan partai dan kesejahteraan masyarakat.

Maret 06, 2026

PENGAKUAN PRESIDEN AMERIKA DONALD TRUMP DI DEPAN PUBLIK


Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa pihak Iran disebut telah menghubungi Amerika Serikat untuk membicarakan kemungkinan kesepakatan guna mengakhiri konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataannya kepada media pada awal Maret 2026, Trump mengatakan bahwa para pejabat Iran disebut telah melakukan komunikasi dan meminta jalan keluar untuk menghentikan perang. Ia menyebut bahwa Iran “menghubungi dan bertanya bagaimana membuat kesepakatan untuk mengakhiri perang.” �

The Washington Post + 1

Namun, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat masih akan mempertahankan tekanan militer terhadap Iran. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan stabilitas kawasan serta mengatasi ancaman yang dianggap berasal dari program militer Iran. �

The Washington Post

Konflik antara Amerika Serikat, sekutunya, dan Iran dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan ketegangan besar di Timur Tengah. Serangan udara dan aksi militer yang terjadi dilaporkan menyebabkan ratusan hingga ribuan korban serta meningkatkan kekhawatiran dunia terhadap kemungkinan perang yang lebih luas. �

Reuters

Sementara itu, sejumlah pihak di Kongres Amerika Serikat sempat mengusulkan resolusi untuk membatasi operasi militer terhadap Iran. Namun usulan tersebut ditolak oleh DPR AS, sehingga memberi dukungan politik kepada kebijakan Trump dalam konflik tersebut. �

Reuters

Di tengah situasi ini, laporan juga menyebut adanya upaya komunikasi dan pendekatan diplomatik dari Iran untuk meredakan konflik, meskipun belum ada kesepakatan resmi yang tercapai hingga saat ini. �

The Guardian

Kesimpulan:

Pernyataan Donald Trump mengenai kontak dari Iran membuka kemungkinan adanya jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik. Meski demikian, situasi perang masih berlangsung dan belum ada kesepakatan damai yang resmi diumumkan.

Maret 05, 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi, Klaim Tak Pahami Aturan Pengadaan


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak dan berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Fadia Arafiq disebut mengklaim tidak memahami secara detail aturan pengadaan barang dan jasa. Ia beralasan latar belakangnya sebagai pedangdut membuatnya kurang memahami regulasi teknis birokrasi pemerintahan, khususnya terkait mekanisme pengadaan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran negara. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, KPK memastikan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi masyarakat, khususnya terkait integritas pejabat daerah dalam mengelola keuangan negara.

Maret 02, 2026

Siapa Salah? Dugaan Pencuri Motor Dihakimi, Kini 8 Orang Harus Berurusan dengan Hukum


Subang – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung aksi main hakim sendiri di Kabupaten Subang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya terjadi tindakan kekerasan. Aksi tersebut pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kepolisian Resor Subang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Proses hukum, menurut pihak kepolisian, harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk main hakim sendiri. Jika menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangannya.

Delapan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut. Para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selain itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, dan setiap tindakan yang melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi pidana, termasuk aksi main hakim sendiri.

Januari 13, 2026

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolsek Cingambul, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian


Rtv global  — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya (PAHRUL ROJI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Senin (12/1/25).


Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Cingambul AKP ZENAL, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.


Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas antara organisasi pers dengan institusi kepolisian, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cingambul.



Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PJI menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pers juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dan publik.



Sementara itu, Kapolsek Cingambul AKP ZENAL menyambut baik kunjungan Ketua Umum PJI Bersatu Jaya dan menyampaikan apresiasi atas komitmen PJI dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cingambul terbuka terhadap kerja sama yang konstruktif dengan insan pers.



Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara PJI dan Polsek Cingambul dalam membangun komunikasi yang harmonis serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Desember 08, 2025

Rapat pengesahan dan jalin silaturahmi Lembaga perlindungan konsumen ( LPK ). Anom Kalijaga Indonesia.




Kuningan,- Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK ) Anom Kalijaga Indonesia menggelar rapat koordinasi dan jalin silaturahmi dikantor LPK jalan raya Luragung desa Luragung tonggoh RT 04/02 kecamatan Luragung kab. Kuningan Jawa Barat Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW LPK , Ahmad Nurcahya SH, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota, baik dari bidang lapangan maupun administrasi. Minggu (7/12/2025). 


Dalam forum tersebut,Ahmad nurcahya SH memaparkan rencana kerja strategis yang akan dijalankan seluruh anggota ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas sekaligus pemantau kebijakan pemerintah dan aktivitas pelaku usaha, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat atau melanggar aturan yang berlaku.



Setiap anggota, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya. Bila mendapati adanya kebijakan pemerintah atau tindakan pengusaha yang tidak sesuai aturan, LPK Anom Kalijaga Indonesia siap turun tangan memberikan solusi terbaik,” tegas Ketua DPW dalam arahannya.




Rapat tersebut juga membahas langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga dalam advokasi konsumen serta peningkatan koordinasi antaranggota untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.


Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, LPK-Anom Kalijaga Indonesia berharap dapat semakin maksimal menjalankan peranannya dalam melindungi hak-hak konsumen serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola usaha yang sehat dan sesuai regulasi

November 25, 2025

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional


Jakarta, Indonesia – 25 November 2025 – Dalam pesan yang tulus, Pahrul Roji, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada seluruh guru di Indonesia pada kesempatan Hari Guru Nasional.

 

Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Pahrul Roji mengakui peran penting yang dimainkan guru dalam membentuk masa depan bangsa. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa masyarakat kita, yang tanpa lelah mendedikasikan diri untuk mendidik dan menginspirasi generasi penerus," katanya. "Komitmen dan semangat mereka sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia."

 

Pahrul Roji menekankan pentingnya mendukung dan mengakui kontribusi guru, tidak hanya pada Hari Guru Nasional, tetapi setiap hari. Dia menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama memastikan bahwa guru memiliki sumber daya dan dukungan yang mereka butuhkan untuk berhasil.

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya bergabung dengan bangsa dalam merayakan Hari Guru Nasional dan menyampaikan terima kasih kepada semua guru atas pengabdian mereka yang tak ternilai.

 

Tentang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya adalah organisasi terkemuka untuk jurnalis di Indonesia, yang didedikasikan untuk mempromosikan profesionalisme, etika, dan independensi dalam jurnalisme.

November 20, 2025

DEMO BURUH DI JALUR PANTURA BREBES TUNTUT KENAIKAN UMK


Rtv global - 
Brebes — Aksi unjuk rasa berlangsung di jalur Pantura Brebes ketika ratusan buruh turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes. Massa buruh tampak membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi agar pemerintah daerah segera menetapkan UMK yang dianggap lebih layak untuk kebutuhan hidup saat ini. 19/11/2025


Dalam aksinya, para buruh menegaskan bahwa kenaikan UMK merupakan hal yang mendesak mengingat meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Mereka meminta pemerintah kabupaten dan dewan pengupahan mempertimbangkan kondisi ekonomi buruh yang semakin sulit.



Aksi ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di jalur Pantura, namun tetap berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan.


Mahudi, Kepala Biro Brebes, melaporkan langsung jalannya aksi dari jalur Pantura Brebes.

November 09, 2025

LPK Anom Kalijaga Indonesia Cabang Kuningan: Debitur Berhak Menolak Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector


rtv global
 – Kuningan, Sabtu 8 November 2025

Debitur memiliki perlindungan hukum dan berhak menolak penarikan paksa unit kendaraan yang dijadikan jaminan bank/finance/leasing apabila prosedur hukum tidak dipenuhi. Hal tersebut ditegaskan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) Cabang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.


Kasus penarikan paksa kendaraan oleh pihak eksternal atau debt collector—yang kerap disebut pihak ketiga dalam kontrak pembiayaan—dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dede, Sekretaris Jenderal LPK-AKI Cabang Kuningan.


Dede menjelaskan bahwa debt collector dilarang menarik paksa objek jaminan, seperti kendaraan bermotor, baik di jalan maupun di rumah debitur. Penarikan hanya boleh dilakukan sesuai prosedur hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, kreditur tidak dapat melakukan eksekusi jaminan fidusia secara sepihak. Eksekusi hanya dapat dilakukan melalui:


  1. Kesepakatan mengenai adanya wanprestasi (cidera janji), atau
  2. Penetapan/izin eksekusi dari pengadilan negeri.

Dede menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan atau bank wajib memiliki sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia sebelum melakukan penarikan unit. Tanpa sertifikat tersebut, kreditur tidak memiliki hak eksekutorial.


Selain itu, penggunaan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan saat penarikan unit merupakan tindak pidana dan dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila debitur benar-benar terbukti wanprestasi dan telah menerima surat peringatan sesuai perjanjian serta ketentuan hukum yang berlaku.


Konsekuensi Hukum bagi Pelanggar
Pihak yang melakukan penarikan jaminan tanpa prosedur yang sah dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:


  • Penarik unit yang menggunakan kekerasan atau ancaman dapat diproses dengan pasal pidana terkait pemerasan atau perampasan.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan sanksi administratif, termasuk denda, kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang melanggar prosedur penarikan jaminan.
  • Debitur yang dirugikan akibat penarikan tidak sah dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Dede menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami kerugian dapat melapor ke LPK-AKI sebagai lembaga perlindungan konsumen yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk wilayah Kabupaten Kuningan, layanan LPK-AKI tersedia di Luragung Tengah.



November 06, 2025

Penjual Tramadol Ilegal Marak di Bekasi, Aparat Diimbau Bertindak Tegas


Kota Bekasi – Peredaran obat Tramadol ilegal kembali mencuat di kawasan Bekasi Selatan, persisnya di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, tepat di depan Mall Pakuwon. (Rabu 5 Nov 2025)


 Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi warga, ditemukan praktik penjualan Tramadol secara bebas oleh pihak yang bukan apoteker maupun tenaga medis resmi, tanpa resep dan pemeriksaan kesehatan.


Celakanya, penjual leluasa menjalankan aksinya di lokasi terbuka tanpa diketahui ataupun ditindak oleh aparat penegak hukum. Obat keras ini—yang seharusnya hanya dapat ditebus atas resep dokter—dijual bebas dan rawan disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja, pelajar, hingga pemuda.



Modus Penjualan dan Bahaya Dalam praktiknya, penjual kerap menyamarkan transaksi dengan berbagai cara, bahkan ada yang menggunakan warung kelontong sebagai kedok.


Satpol PP Kota Bekasi bersama kepolisian beberapa kali telah melakukan razia dan menemukan ribuan butir Tramadol beserta pil sejenis lainnya.


Namun, untuk penindakan pidana langsung terhadap penjual, hanya aparat kepolisian yang berwenang melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut.


Efek dan Imbauan Dari laporan masyarakat, mayoritas konsumen obat ilegal ini adalah generasi muda dan pelajar.


Penggunaan Tramadol dan eksimer tanpa pengawasan medis sangat berbahaya—dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental dalam jangka panjang.


Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan temuan penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, serta tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter demi menjaga kesehatan generasi bangsa.


Higa berita ini tayang, penjual Obat tersebut masih berjualan secara bebas saat ini.

Oktober 17, 2025

Di Hari Ulang Tahun ke-74, Prabowo Diharapkan Beri Apresiasi untuk MBG Babakan Mulya Jalaksana Kuningan


Kuningan –
Di momentum Hari Ulang Tahun ke-74 Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto, berbagai kalangan berharap beliau dapat memberikan apresiasi kepada para pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang benar-benar bekerja nyata untuk rakyat.



Salah satu yang dinilai layak mendapat perhatian khusus adalah
MBG Babakan Mulya Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tim ini dikenal sangat konsisten dan sigap dalam menjalankan tugas, bahkan mampu melayani hingga 44  titik sekolah penerima manfaat dengan waktu distribusi yang selesai sebelum pukul 09.00 pagi.


Dalam pelaksanaannya, armada penyalur MBG Babakan Mulya bersama para pengemudi ompreng sudah mulai bergerak sejak pukul 04.00 subuh, jauh lebih awal dibandingkan armada lain yang umumnya baru berangkat sekitar pukul 06.00 pagi dikarenakan penerima manfaat kebayakan SMP dan SMA sederajat.


ini dilakukan demi memastikan seluruh anak penerima manfaat memperoleh makanan bergizi tepat waktu dan dalam kondisi terbaik.


Uniknya, meskipun terdapat sekolah yang hanya memerlukan 14 ompreng, pihak MBG Babakan Mulya tetap melayani dengan sepenuh hati dan tidak membedakan jumlah penerima manfaat.


Bahkan, pengiriman paling jauh dari dapur utama dilakukan dengan jarak tempuh mencapai 5 kilometer, tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa kendala.


Menurut informasi yang diterima dari Koordinator Lapangan, semangat tim MBG Babakan Mulya tak pernah surut meskipun medan dan jarak tempuh cukup menantang. Dalam pesan singkat yang diteruskan oleh IBU RICA Juga di dampingi Bunda Elit, disebutkan:

“Bismillah, semoga ini awal yang baik di mana kita bisa memenangkan empat apresiasi dan poin dari negara, yaitu:

• Melayani 44 titik sekolah,
• Mengantar ke sekolah walau hanya 14 ompreng,
• Ada satu titik dengan jarak tempuh 5 kilo tetap dijalani,
• Berangkat mulai jam 4 pagi.”
Selain itu, MBG Babakan Mulya juga menegaskan bahwa mereka hanya melayani tingkat Kelompok Bermain, Playgroup, TK, dan SD, tanpa mencakup SMP maupun SMA, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.


Dengan kinerja luar biasa dan komitmen tinggi tersebut, masyarakat berharap agar MBG Babakan Mulya Jalaksana dapat memperoleh apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari Koordinator Kecamatan, Satgas, Bupati, Gubernur, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Presiden dan Bapak Prabowo Subianto selaku penggagas utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi kebanggaan nasional.


Program MBG sendiri merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, sekaligus langkah strategis dalam mendukung tercapainya Generasi Emas Indonesia 2045.

Oktober 16, 2025

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Kunjungi SPPG Babakanmulya Kuningan, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Gizi


Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.



Kegiatan ini bertempat di SPPG Babakanmulya, Jalan Babakanmulya Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari sinergi nasional dalam peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Layanan dan Distribusi Manfaat MBG SPPG Babakanmulya mengelola layanan distribusi manfaat MBG untuk 44 titik di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan, menjadikannya garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Pada hari ini, distribusi dilakukan dalam dua gelombang pemberangkatan, yakni pukul 04.30 pagi dan gelombang kedua setelahnya.

"Kadang kami berangkat lebih awal sebelum pukul 04.30
Agar kami punya waktu lebih menyempatkan diri untuk beribadah ke masjid  untuk shalat, walaupun seperti itu, makanan yang kami antar di beberapa titik wilayah kuningan bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu". Ucap Rendi pegawai SPPG.

Para penerima manfaat mencakup:22 lokasi Taman Kanak-Kanak (TK)18 tingkat Sekolah Dasar (SD)Ibu hamil, ibu menyusui, dan balitaTotal penerima manfaat yang dilayani dalam kegiatan hari ini mencapai 3.652 orang.

Menu Layanan Gizi Hari IniSPPG Babakanmulya menyajikan menu yang memperhatikan variasi dan kebutuhan gizi harian, di antaranya Ayam pilet, makanan manis, jeruk, capcai sayur, serta tempe goreng.


Menu ini disusun oleh petugas gizi untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan nutrisi seimbang setiap harinya.

Pernyataan Ketua Umum PJI Bersatu JayaDalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan gizi di daerah.

Beliau menyampaikan

"Kami percaya bahwa pemenuhan gizi di SPPG Babakan Mulya adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Melalui kunjungan dan kolaborasi bersama SPPG Babakanmulya, PJI Bersatu Jaya berkomitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap bantuan manfaat MBG terdistribusi secara tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Semoga upaya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kabupaten Kuningan.

"Tujuan Kunjungan dan Harapan Ke Depan Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi manfaat MBG berjalan optimal serta memperkuat koordinasi antara pengelola SPPG dan jejaring komunitas.


SPPG Babakanmulya Jalaksana berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada lagi anak dan ibu yang mengalami kekurangan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Oktober 11, 2025

Jual Obat Keras Tramadol, Toko Kedok Kosmetik Menjamur Di Duren Sawit — PJI Minta Polisi Bertindak



Jakarta Timur
— Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melaporkan adanya dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin resmi di wilayah Jl. H. Toyan RT 07/RW 07, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Ketua PJI, Pahrul, menyampaikan laporan tersebut kepada pihak kepolisian setelah menerima informasi dan melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Dari hasil penelusuran, toko yang dimaksud diduga menjual berbagai jenis obat keras secara bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter.

Lebih mencengangkan, penjaga toko disebut-sebut mengaku telah “berkoordinasi” dengan pihak Polsek maupun Polres setempat.

Pengakuan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat terlarang.

“Kami dari PJI meminta agar Polres Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Peredaran obat keras seperti Tramadol tanpa izin jelas melanggar hukum dan bisa membahayakan generasi muda,” ujar Pahrul dalam keterangannya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat menutup praktik ilegal tersebut dan memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Timur.

Oktober 08, 2025

Kubu Nadiem Hadirkan Ahli Hukum Pidana dari UMJ di Persidangan


Jakarta — Sidang lanjutan perkara yang melibatkan kubu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (tanggal sesuai agenda sidang). Dalam persidangan kali ini, pihak kubu Nadiem menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) untuk memberikan keterangan ahli di hadapan majelis hakim.


Ahli hukum pidana tersebut dihadirkan untuk memperkuat argumentasi hukum pihak Nadiem terkait aspek pidana yang dipersoalkan dalam kasus tersebut. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, ahli memberikan keterangan setelah terlebih dahulu disumpah di hadapan majelis hakim.


Suasana sidang berjalan cukup serius. Pihak penasihat hukum dari kedua belah pihak tampak aktif mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli. Majelis hakim juga terlihat mencatat dan menegaskan beberapa poin penting dari keterangan yang disampaikan.


Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari pihak ahli. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi-saksi lain sesuai dengan daftar yang telah disepakati oleh majelis hakim dan para pihak.

Oktober 01, 2025

Program Ketahanan Pangan: BUM Desa Mimbar Berkah Kembangkan Budidaya Melon Premium


Pangandaran – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mimbar Berkah Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menggelar kegiatan peresmian Green House Budidaya Melon Intanon Premium, Senin (30/9).


Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan kepolisian, serta sejumlah stakeholder terkait. Acara berlangsung hangat dengan ditandai penyerahan bibit secara simbolis dan kunjungan ke lokasi greenhouse yang menjadi pusat pengembangan melon unggulan tersebut.


Ketua BUMDes Mimbar Berkah, Suherli, menjelaskan bahwa program budidaya melon ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat desa.


“Melalui budidaya melon premium ini, kami ingin membuka peluang usaha baru bagi warga sekaligus menjadikan Desa Bungur Raya sebagai sentra produksi buah berkualitas. Selain untuk kebutuhan konsumsi lokal, kami menargetkan produk ini juga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

 

Suherli menambahkan, greenhouse melon ini dibangun dengan konsep modern dan ramah lingkungan, sehingga kualitas hasil panen lebih terjamin. Selain itu, BUMDes juga berencana melakukan pelatihan kepada masyarakat agar mereka dapat terlibat langsung dalam proses penanaman hingga pemasaran.


Pihak kepolisian yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program BUMDes yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kemandirian desa.


Dengan adanya program ini, masyarakat berharap Desa Bungur Raya tidak hanya menjadi pelopor ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup warga melalui sektor pertanian yang berkelanjutan.

September 27, 2025

Forum Warga Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum Bertema Restorative Justice


Bekasi, 26 September 2025
– Forum Warga Kota Bekasi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan mengangkat tema “Restorative Justice”. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hukum sekaligus mendorong penerapan penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berkeadilan di tengah masyarakat Kota Bekasi.



Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:


  • Perwakilan Kesbangpol Kota Bekasi, Bapak Dwi Murdiantoro
  • Ketua Umum beserta jajaran pengurus DPP Forum Warga Kota Bekasi
  • Narasumber Ketua BAHU Forum Warga Kota Bekasi, Bapak David Tobing, S.H., CLA, bersama tim partner
  • Tokoh masyarakat, pemuda, serta warga Kota Bekasi

Dalam sambutannya, Ketua Umum Forum Warga Kota Bekasi, Eka Kurniawan, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, pendekatan restorative justice bukan hanya solusi hukum, tetapi juga menjadi jalan untuk menciptakan keharmonisan sosial dengan mengedepankan keadilan yang menyentuh sisi kemanusiaan.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian perkara dengan cara musyawarah, damai, dan berkeadilan, tanpa selalu harus menempuh jalur litigasi,” ujarnya.


Forum Warga Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program edukasi dan pendampingan. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan Kota Bekasi yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.