Iklan

Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Oktober 16, 2025

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Kunjungi SPPG Babakanmulya Kuningan, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Gizi


Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.



Kegiatan ini bertempat di SPPG Babakanmulya, Jalan Babakanmulya Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari sinergi nasional dalam peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Layanan dan Distribusi Manfaat MBG SPPG Babakanmulya mengelola layanan distribusi manfaat MBG untuk 44 titik di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan, menjadikannya garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Pada hari ini, distribusi dilakukan dalam dua gelombang pemberangkatan, yakni pukul 04.30 pagi dan gelombang kedua setelahnya.

"Kadang kami berangkat lebih awal sebelum pukul 04.30
Agar kami punya waktu lebih menyempatkan diri untuk beribadah ke masjid  untuk shalat, walaupun seperti itu, makanan yang kami antar di beberapa titik wilayah kuningan bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu". Ucap Rendi pegawai SPPG.

Para penerima manfaat mencakup:22 lokasi Taman Kanak-Kanak (TK)18 tingkat Sekolah Dasar (SD)Ibu hamil, ibu menyusui, dan balitaTotal penerima manfaat yang dilayani dalam kegiatan hari ini mencapai 3.652 orang.

Menu Layanan Gizi Hari IniSPPG Babakanmulya menyajikan menu yang memperhatikan variasi dan kebutuhan gizi harian, di antaranya Ayam pilet, makanan manis, jeruk, capcai sayur, serta tempe goreng.


Menu ini disusun oleh petugas gizi untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan nutrisi seimbang setiap harinya.

Pernyataan Ketua Umum PJI Bersatu JayaDalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan gizi di daerah.

Beliau menyampaikan

"Kami percaya bahwa pemenuhan gizi di SPPG Babakan Mulya adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Melalui kunjungan dan kolaborasi bersama SPPG Babakanmulya, PJI Bersatu Jaya berkomitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap bantuan manfaat MBG terdistribusi secara tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Semoga upaya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kabupaten Kuningan.

"Tujuan Kunjungan dan Harapan Ke Depan Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi manfaat MBG berjalan optimal serta memperkuat koordinasi antara pengelola SPPG dan jejaring komunitas.


SPPG Babakanmulya Jalaksana berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada lagi anak dan ibu yang mengalami kekurangan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Oktober 01, 2025

Program Ketahanan Pangan: BUM Desa Mimbar Berkah Kembangkan Budidaya Melon Premium


Pangandaran – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mimbar Berkah Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menggelar kegiatan peresmian Green House Budidaya Melon Intanon Premium, Senin (30/9).


Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan kepolisian, serta sejumlah stakeholder terkait. Acara berlangsung hangat dengan ditandai penyerahan bibit secara simbolis dan kunjungan ke lokasi greenhouse yang menjadi pusat pengembangan melon unggulan tersebut.


Ketua BUMDes Mimbar Berkah, Suherli, menjelaskan bahwa program budidaya melon ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat desa.


“Melalui budidaya melon premium ini, kami ingin membuka peluang usaha baru bagi warga sekaligus menjadikan Desa Bungur Raya sebagai sentra produksi buah berkualitas. Selain untuk kebutuhan konsumsi lokal, kami menargetkan produk ini juga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

 

Suherli menambahkan, greenhouse melon ini dibangun dengan konsep modern dan ramah lingkungan, sehingga kualitas hasil panen lebih terjamin. Selain itu, BUMDes juga berencana melakukan pelatihan kepada masyarakat agar mereka dapat terlibat langsung dalam proses penanaman hingga pemasaran.


Pihak kepolisian yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program BUMDes yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kemandirian desa.


Dengan adanya program ini, masyarakat berharap Desa Bungur Raya tidak hanya menjadi pelopor ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup warga melalui sektor pertanian yang berkelanjutan.

September 16, 2025

Polemik Tower BTS di Bekasi Utara, Warga Ancam Gelar Aksi


Bekasi Raya – Selasa, 16 September 2025,Polemik keberadaan tower BTS milik PT Bina Mitra Sehati yang berdiri di atas tiang reklame di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terus memanas. Warga menilai keberadaan tower tersebut tidak transparan dalam hal perizinan serta berpotensi membahayakan keselamatan.


Masyarakat mendesak Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi dan UPTD Pengawasan Bangunan (Wasbang) I untuk bersikap terbuka dalam memberikan klarifikasi soal legalitas tower tersebut.


Sebelumnya, pihak UPTD telah menggelar forum klarifikasi terkait IMB/PBG tower bersama perwakilan perusahaan, Punto. Namun, warga pelapor justru tidak diundang dalam forum tersebut, sehingga memicu kekecewaan.


“Kalau memang proses ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa pelapor tidak dilibatkan? Ini menyangkut keselamatan dan legalitas bangunan. Jangan sampai ada yang ditutupi,” ujar Alfian (AM), seorang warga, Selasa (16/9/2025).

Warga Curiga Ada Main Mata

Warga menilai ketidaktransparanan tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran tata ruang. Selain itu, keberadaan tower di atas reklame dianggap rawan menimbulkan bahaya.


Bahkan, masyarakat menduga Distaru “masuk angin” dan bermain mata dengan perusahaan. Kami meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kinerja lurah, camat, hingga kepala dinas tata ruang (Distaru).


“Jika perlu, copot Dari pejabatanya yang tidak tegas. Kami juga menduga PT tersebut tidak memiliki izin resmi. Bila tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi di depan Kantor Wali Kota Bekasi,” tegas Alfian.

 

Tuntutan Warga

Dalam pernyataannya, warga menuntut:

  1. Transparansi penuh soal IMB/PBG tower.
  2. Evaluasi kinerja Distaru, lurah, dan camat terkait dugaan pembiaran.
  3. Pembongkaran tower apabila terbukti tidak memiliki izin resmi.
  4. Kehadiran pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.


Dasar Hukum Menara Telekomunikasi

Secara umum, pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi peraturan yang berlaku, antara lain:


  • Peraturan Daerah (Perda): mengatur penataan dan pengendalian menara di tingkat lokal.
  • Permen Kominfo: mengatur persyaratan teknis dan administratif pembangunan menara secara nasional.
  • IMB/PBG: menara termasuk kategori bangunan yang wajib memiliki izin mendirikan bangunan.


Apabila menara tidak memiliki izin lengkap, pemerintah daerah berwenang memberi sanksi administratif hingga pembongkaran. Penyedia menara juga dapat dikenai denda, dengan biaya pembongkaran dibebankan kepada perusahaan jika tidak dilakukan secara sukarela.


Warga Menunggu Sikap Wali Kota

Saat ini, masyarakat Teluk Pucung masih menunggu sikap tegas pemerintah daerah. Mereka berharap Wali Kota Bekasi segera turun tangan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.

“Keselamatan warga jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis. Kami tunggu langkah nyata pemerintah,” pungkas Alfian.

September 14, 2025

Warga Mempertanyakan Dinas Tata Ruang (Distaru), Yang Tidak Transparansi Keberadaan Tower Telekomunikasi, Ancam Gelar Aksi di Kantor Walikota Bekasi


Bekasi Utara
– Polemik keberadaan tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame Jl. Jembatan. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara  kembali menuai sorotan, Minggu (14/9/25 ).



Warga menuntut Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi beserta UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I untuk lebih transparan dalam proses klarifikasi perizinan tower BTS yang berada di Jalan Perjuangan (eks Giant), Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.


Sebelumnya, UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I melakukan klarifikasi IMB/PBG tower milik PT Bina Mitra Sehati yang diwakili oleh Bapak Punto.


Klarifikasi itu disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun, warga pelapor justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar.


“Kalau memang proses ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa pelapor tidak dilibatkan? Ini menyangkut keselamatan, tata ruang, dan legalitas bangunan.
Jangan sampai ada yang ditutupi,” ujar AM (ALFIAN) seorang warga.


Warga juga menegaskan, apabila Distaru maupun UPTD terkait tidak segera memberikan penjelasan yang jelas, transparan, dan menyelesaikan polemik ini, maka mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Kota Bekasi.


“Bila belum ada transparansi dan penyelesaian, kami warga akan mengadakan aksi tuntutan di Kantor Walikota Bekasi. Kami ingin pemerintah hadir dan berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan segelintir pihak,” tegas AM (ALFIAN).


Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik lebih besar di lapangan.

September 11, 2025

Tower Telekomunikasi di Atas Reklame di Bekasi Utara Picu Pertanyaan Warga


rtv global - Bekasi Utara – Sebuah perangkat tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame di Jl. Jemb. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, menuai tanda tanya besar dari masyarakat setempat.


Pantauan di lokasi menunjukkan, tiang yang sejatinya diperuntukkan untuk reklame justru digunakan sebagai penopang perangkat telekomunikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait aspek keselamatan, sekaligus menimbulkan dugaan pelanggaran izin.


Sejumlah warga bersama Karang Taruna menilai, keberadaan tower tersebut tidak sesuai peruntukan dan berpotensi membahayakan.


 Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi serta instansi berwenang untuk segera melakukan pengecekan terhadap izin dan kelayakan konstruksi.


“Ini dari peruntukan saja sudah salah, tiang reklame bukan untuk tower,” ungkap seorang warga di sekitar lokasi.


Masyarakat berharap setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan mengedepankan aspek keselamatan agar tidak menimbulkan konflik di lingkungan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan tower telekomunikasi di atas tiang reklame tersebut.


September 10, 2025

Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Bupati Karawang Keluarkan Perbup RISPS


rtv global - Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) lahir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.


Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS). Aturan ini menjadi dasar hukum sekaligus peta jalan pengelolaan sampah di Karawang selama dua dekade ke depan. Dengan adanya RISPS, pemerintah daerah berupaya menjawab tantangan persampahan yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk, berkembangnya kawasan industri, dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

RISPS lahir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Konsiderannya, Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tanpa perencanaan menyeluruh, persoalan sampah akan terus menekan daya dukung lingkungan hidup dan menimbulkan masalah kesehatan.

“RISPS dirancang bukan hanya mengatur teknis penanganan sampah, melainkan juga berfungsi sebagai pedoman strategis lintas sektor. Mulai dari perencanaan anggaran, penyediaan saranan prasarana, hingga kebijakan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir,” kata Aep dalam keterangannya, Jumat (8/8) lalu.


Visi besar RISPS adalah mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045. Visi tersebut didukung sejumlah prinsip utama, antara lain tanggung jawab, keadilan, kesadaran, keamanan, keselamatan, serta nilai ekonomi.

Target yang ditetapkan pun ambisius, seluruh rumah tangga mendapat layanan pengumpulan sampah, seluruh timbulan sampah sapat terkumpul dengan 90 persen di antaranya diolah melalui pemulihan maupun daur ulang. Sementara itu, residu yang tak dapat diolah dibatasi maksimal 10 persen dan diharapkan tertangani sepenuhnya melalui lahan urug terkendali.

Untuk mencapai tujuan tersebut, RISPS dibagi dalam tiga tahap. Jangka pendek pada tahun 2025 difokuskan pada perubahan paradigma pengelolaan sampah sejak dari sumber, serta menginisiasi sistem berbasis masyarakat. Jangka menengah pada 2026-2029 diarahkan pada peningkatan kinerja manajemen dan pelayanan sampah di seluruh wilayah. Sedangkan, jangka panjang 2030-2045 menargetkan kombinasi 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan, sehingga layanan pengelolaan dapat tercapai 100 persen.

September 03, 2025

Kompolnas Minta Brimob Lindas Ojol Nggak Cuma Disidang Etik


Jakarta - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar penanganan kasus tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dengan kendaraan taktis (rantis) tak berhenti di penegakan etik saja. Menurutnya jalur pidana juga harus ditempuh.


‎"Jadi, tidak boleh berhenti di sidang etik yang maksimal tuntutannya dan putusannya adalah pemecatan. Tapi, kami berharap ini juga bisa berkembang dalam konteks pidana," ujar Anam di sela gelar perkara kasus tersebut di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa, 2 September 2025.

‎"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," imbuhnya.

‎Lebih lanjut, kata Anam, melalui gelar perkara dia berharap status hukum dan etik tujuh anggota Brimob mendapat kejelasan.

‎"Semoga gelar perkara ini bisa menjelaskan status nantinya. Ya, seperti kemarin kalau kita dengar preskon dari Propam bahwa ini potensi pelanggaran berat dan akan dituntut PTDH. Nah, kita akan cek apakah betul demikian," jelas Anam.

‎Anam juga menegaskan pentingnya Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tindakan. Ia meminta Korps Bhayangkara mengedepankan tindakan-tindakan yang humanis dan persuasif.

‎Anam pun menyerukan kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, agar menyalurkan kebebasan berpendapat secara damai.

‎"Ketika ada informasi di sosial media dan sebagainya, mohon untuk diklarifikasi dulu. Kalau mau terlibat dalam kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat, silakan. Namun, kami pesan dilakukan dengan cara yang damai," jelas dia.

‎Anam percaya, aksi-aksi damai merupakan bagian penting dari perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

‎"Oleh karenanya, ekspresi berpendapat harus dijalankan secara damai sehingga isu keadilan, isu kesejahteraan itu mengemuka. Bukan isu soal-soal kekerasan bakar-pembakar, bom molotov, dan sebagainya," tandasnya.

September 02, 2025

Viral, Perwakilan Ojol Bertemu Gibran, Netizen Curiga Bukan Ojol Sungguhan


rtv global - Jakarta – Sebuah pertemuan antara beberapa perwakilan ojek online (ojol) dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendadak viral di media sosial. Pertemuan yang diklaim sebagai wadah penyampaian aspirasi tersebut justru menuai kontroversi di kalangan netizen.


Dalam unggahan yang tersebar, tampak sejumlah orang mengenakan atribut ojol hadir dalam forum bersama Gibran. Namun, alih-alih menuai simpati, banyak warganet menaruh curiga. Mereka mempertanyakan keaslian para sosok yang disebut “perwakilan ojol” tersebut.


Komentar netizen pun bertebaran di berbagai platform. Tidak sedikit yang menilai penampilan mereka berbeda dari ojol pada umumnya. Ada yang menyebut gaya berpakaian terlalu rapi, ada pula yang menyoroti bahwa mereka jarang terlihat benar-benar membawa perlengkapan khas ojol, seperti jaket lusuh, helm, hingga perlengkapan bekerja sehari-hari.


“Sepertinya itu bukan ojol beneran, cuma orang yang disuruh pakai jaket hijau,” tulis salah satu komentar netizen di X (Twitter).


Meski demikian, pihak penyelenggara pertemuan mengklaim bahwa mereka yang hadir merupakan representasi komunitas ojol di sejumlah daerah. Gibran sendiri dalam kesempatan itu menekankan pentingnya mendengar aspirasi para pengemudi ojol terkait regulasi transportasi online dan kesejahteraan mereka.


Hingga kini, polemik soal keaslian perwakilan ojol tersebut terus memicu perdebatan. Sebagian menilai pertemuan itu positif sebagai bentuk komunikasi pemerintah dengan masyarakat, namun sebagian lain masih ragu dan merasa suara ojol “lapangan” belum sepenuhnya terwakili.


Agustus 30, 2025

Demo Ricuh di Depan Polres Jakarta Timur, 15 Mobil dan Gedung Polres Dibakar Massa


Jakarta –
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Jakarta Timur berujung ricuh. Massa pendemo membakar sedikitnya 15 unit mobil dan juga merusak serta membakar sebagian bangunan Kantor Polres Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi sejak kemarin sore hingga berlanjut pada hari ini. sabtu 30 agustus 2025.



Kericuhan bermula ketika massa mulai melempari batu dan benda keras ke arah aparat yang berjaga. Situasi semakin memanas hingga massa kemudian membakar deretan mobil yang terparkir di halaman kantor polisi. Api juga menjalar ke bagian bangunan Polres Jakarta Timur.


Hingga pagi ini, sisa-sisa kerusuhan masih terlihat di lokasi. Mobil yang terbakar hanya menyisakan rangka besi, sementara puing-puing bangunan yang terbakar juga belum sepenuhnya dibersihkan.


Pihak kepolisian dibantu oleh personel TNI turun langsung untuk menenangkan massa agar situasi tidak semakin meluas. Kehadiran aparat gabungan tersebut berhasil meredam sebagian besar aksi pendemo, meski ketegangan masih terasa.


Belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun kerugian akibat aksi pembakaran tersebut. Pihak Polres Jakarta Timur menyatakan akan segera memberikan penjelasan resmi setelah situasi benar-benar kondusif.


Aksi demonstrasi ini masih menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang cukup besar dan menimbulkan kerugian materi yang signifikan. Aparat gabungan masih terus bersiaga di sekitar lokasi untuk mencegah kericuhan lanjutan.

Agustus 27, 2025

Program Ketahanan Pangan di Desa Bojong Bentar Dihadiri Kapolsek dan Kepala Desa


Rtv - Pangandaran – Program ketahanan pangan terus digencarkan di wilayah Kecamatan Langkaplancar.



‎Kali ini, kegiatan penanaman bersama dilaksanakan di Desa Bojong Bentar, Senin (26/8/2025), dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.



‎Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Langkaplancar AKP ASEP beserta jajaran, serta Kepala Desa Bojong Bentar H. Ading yang mendampingi langsung para petani dalam proses penanaman di lahan percontohan.


‎Kapolsek Langkaplancar AKP Asep menyampaikan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.


‎“Program ini bukan hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga mempererat sinergitas antara polisi, pemerintah desa, dan masyarakat.

‎Kami ingin selalu hadir bersama warga, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Asep.

‎Sementara itu, Kepala Desa Bojong Bentar H. Ading memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dan dukungan dari jajaran Polsek Langkaplancar.


‎“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek beserta jajarannya yang telah hadir dan ikut turun langsung bersama masyarakat.


‎Pesan saya kepada warga, mari kita jaga kebersamaan dan gotong royong ini, karena hanya dengan persatuan kita bisa membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.


‎Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan itu diisi dengan aksi menanam secara serentak oleh aparat, perangkat desa, serta para petani.



‎Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan di Desa Bojong Bentar sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Langkaplancar.

‎(Asep Mulyana)