Iklan

Desember 15, 2025

Marak Kembali, Penjual Obat Keras Tramadol Bebas Beroperasi di Jalan Inspeksi Kalimalang Karawang


Rtv global - KARAWANG BARAT — Peredaran obat keras jenis Tramadol diduga kembali marak dan dijual secara bebas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aktivitas ilegal tersebut terpantau masih berlangsung tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum. (Senin 15/12/25).


Berdasarkan pantauan dan informasi warga, penjualan Tramadol dilakukan secara terang-terangan, bahkan dapat diakses oleh remaja. Padahal, Tramadol merupakan obat keras golongan tertentu yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan melalui fasilitas kefarmasian resmi seperti apotek atau rumah sakit.


peredaran obat keras tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tramadol diketahui memiliki efek samping berbahaya jika disalahgunakan, di antaranya menyebabkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga memicu tindakan kriminal.


 “minta aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan. Jangan sampai peredaran obat keras ini terus dibiarkan dan merusak generasi muda,” ujar salah satu warga setempat.




Masyarakat juga menilai lemahnya pengawasan membuat para pelaku penjual obat keras ilegal semakin berani beroperasi. Oleh karena itu, mendesak Polres Karawang, Polda Jawa Barat, serta BPOM untuk segera melakukan penindakan tegas, razia, dan penutupan lokasi penjualan ilegal tersebut.


Dasar Hukum Larangan Penjualan Tramadol Ilegal


Penjualan Tramadol secara bebas jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam:


1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

(pengganti UU No. 36 Tahun 2009)

Pasal terkait menegaskan bahwa obat keras hanya boleh diedarkan oleh tenaga kefarmasian berizin dan melalui sarana resmi.



2. Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Setiap orang yang mengedar­kan sediaan farmasi tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.



3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek

Menyatakan bahwa obat keras wajib menggunakan resep dokter dan dilarang dijual bebas.



4. Peraturan BPOM RI

Tramadol termasuk obat yang rawan disalahgunakan dan pengedarannya diawasi secara ketat oleh negara.




Dengan adanya temuan dan laporan ini, berharap kepolisian segera bertindak cepat dan tegas, menangkap pelaku, serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Karawang Barat demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Desember 08, 2025

Rapat pengesahan dan jalin silaturahmi Lembaga perlindungan konsumen ( LPK ). Anom Kalijaga Indonesia.




Kuningan,- Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK ) Anom Kalijaga Indonesia menggelar rapat koordinasi dan jalin silaturahmi dikantor LPK jalan raya Luragung desa Luragung tonggoh RT 04/02 kecamatan Luragung kab. Kuningan Jawa Barat Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW LPK , Ahmad Nurcahya SH, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota, baik dari bidang lapangan maupun administrasi. Minggu (7/12/2025). 


Dalam forum tersebut,Ahmad nurcahya SH memaparkan rencana kerja strategis yang akan dijalankan seluruh anggota ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas sekaligus pemantau kebijakan pemerintah dan aktivitas pelaku usaha, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat atau melanggar aturan yang berlaku.



Setiap anggota, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya. Bila mendapati adanya kebijakan pemerintah atau tindakan pengusaha yang tidak sesuai aturan, LPK Anom Kalijaga Indonesia siap turun tangan memberikan solusi terbaik,” tegas Ketua DPW dalam arahannya.




Rapat tersebut juga membahas langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga dalam advokasi konsumen serta peningkatan koordinasi antaranggota untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.


Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, LPK-Anom Kalijaga Indonesia berharap dapat semakin maksimal menjalankan peranannya dalam melindungi hak-hak konsumen serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola usaha yang sehat dan sesuai regulasi

November 25, 2025

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional


Jakarta, Indonesia – 25 November 2025 – Dalam pesan yang tulus, Pahrul Roji, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada seluruh guru di Indonesia pada kesempatan Hari Guru Nasional.

 

Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Pahrul Roji mengakui peran penting yang dimainkan guru dalam membentuk masa depan bangsa. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa masyarakat kita, yang tanpa lelah mendedikasikan diri untuk mendidik dan menginspirasi generasi penerus," katanya. "Komitmen dan semangat mereka sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia."

 

Pahrul Roji menekankan pentingnya mendukung dan mengakui kontribusi guru, tidak hanya pada Hari Guru Nasional, tetapi setiap hari. Dia menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama memastikan bahwa guru memiliki sumber daya dan dukungan yang mereka butuhkan untuk berhasil.

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya bergabung dengan bangsa dalam merayakan Hari Guru Nasional dan menyampaikan terima kasih kepada semua guru atas pengabdian mereka yang tak ternilai.

 

Tentang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya adalah organisasi terkemuka untuk jurnalis di Indonesia, yang didedikasikan untuk mempromosikan profesionalisme, etika, dan independensi dalam jurnalisme.

November 20, 2025

DEMO BURUH DI JALUR PANTURA BREBES TUNTUT KENAIKAN UMK


Rtv global - 
Brebes — Aksi unjuk rasa berlangsung di jalur Pantura Brebes ketika ratusan buruh turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes. Massa buruh tampak membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi agar pemerintah daerah segera menetapkan UMK yang dianggap lebih layak untuk kebutuhan hidup saat ini. 19/11/2025


Dalam aksinya, para buruh menegaskan bahwa kenaikan UMK merupakan hal yang mendesak mengingat meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Mereka meminta pemerintah kabupaten dan dewan pengupahan mempertimbangkan kondisi ekonomi buruh yang semakin sulit.



Aksi ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di jalur Pantura, namun tetap berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan.


Mahudi, Kepala Biro Brebes, melaporkan langsung jalannya aksi dari jalur Pantura Brebes.

November 09, 2025

LPK Anom Kalijaga Indonesia Cabang Kuningan: Debitur Berhak Menolak Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector


rtv global
 – Kuningan, Sabtu 8 November 2025

Debitur memiliki perlindungan hukum dan berhak menolak penarikan paksa unit kendaraan yang dijadikan jaminan bank/finance/leasing apabila prosedur hukum tidak dipenuhi. Hal tersebut ditegaskan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) Cabang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.


Kasus penarikan paksa kendaraan oleh pihak eksternal atau debt collector—yang kerap disebut pihak ketiga dalam kontrak pembiayaan—dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dede, Sekretaris Jenderal LPK-AKI Cabang Kuningan.


Dede menjelaskan bahwa debt collector dilarang menarik paksa objek jaminan, seperti kendaraan bermotor, baik di jalan maupun di rumah debitur. Penarikan hanya boleh dilakukan sesuai prosedur hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, kreditur tidak dapat melakukan eksekusi jaminan fidusia secara sepihak. Eksekusi hanya dapat dilakukan melalui:


  1. Kesepakatan mengenai adanya wanprestasi (cidera janji), atau
  2. Penetapan/izin eksekusi dari pengadilan negeri.

Dede menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan atau bank wajib memiliki sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia sebelum melakukan penarikan unit. Tanpa sertifikat tersebut, kreditur tidak memiliki hak eksekutorial.


Selain itu, penggunaan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan saat penarikan unit merupakan tindak pidana dan dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila debitur benar-benar terbukti wanprestasi dan telah menerima surat peringatan sesuai perjanjian serta ketentuan hukum yang berlaku.


Konsekuensi Hukum bagi Pelanggar
Pihak yang melakukan penarikan jaminan tanpa prosedur yang sah dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:


  • Penarik unit yang menggunakan kekerasan atau ancaman dapat diproses dengan pasal pidana terkait pemerasan atau perampasan.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan sanksi administratif, termasuk denda, kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang melanggar prosedur penarikan jaminan.
  • Debitur yang dirugikan akibat penarikan tidak sah dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Dede menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami kerugian dapat melapor ke LPK-AKI sebagai lembaga perlindungan konsumen yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk wilayah Kabupaten Kuningan, layanan LPK-AKI tersedia di Luragung Tengah.



November 06, 2025

Penjual Tramadol Ilegal Marak di Bekasi, Aparat Diimbau Bertindak Tegas


Kota Bekasi – Peredaran obat Tramadol ilegal kembali mencuat di kawasan Bekasi Selatan, persisnya di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, tepat di depan Mall Pakuwon. (Rabu 5 Nov 2025)


 Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi warga, ditemukan praktik penjualan Tramadol secara bebas oleh pihak yang bukan apoteker maupun tenaga medis resmi, tanpa resep dan pemeriksaan kesehatan.


Celakanya, penjual leluasa menjalankan aksinya di lokasi terbuka tanpa diketahui ataupun ditindak oleh aparat penegak hukum. Obat keras ini—yang seharusnya hanya dapat ditebus atas resep dokter—dijual bebas dan rawan disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja, pelajar, hingga pemuda.



Modus Penjualan dan Bahaya Dalam praktiknya, penjual kerap menyamarkan transaksi dengan berbagai cara, bahkan ada yang menggunakan warung kelontong sebagai kedok.


Satpol PP Kota Bekasi bersama kepolisian beberapa kali telah melakukan razia dan menemukan ribuan butir Tramadol beserta pil sejenis lainnya.


Namun, untuk penindakan pidana langsung terhadap penjual, hanya aparat kepolisian yang berwenang melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut.


Efek dan Imbauan Dari laporan masyarakat, mayoritas konsumen obat ilegal ini adalah generasi muda dan pelajar.


Penggunaan Tramadol dan eksimer tanpa pengawasan medis sangat berbahaya—dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental dalam jangka panjang.


Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan temuan penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, serta tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter demi menjaga kesehatan generasi bangsa.


Higa berita ini tayang, penjual Obat tersebut masih berjualan secara bebas saat ini.

Oktober 17, 2025

Di Hari Ulang Tahun ke-74, Prabowo Diharapkan Beri Apresiasi untuk MBG Babakan Mulya Jalaksana Kuningan


Kuningan –
Di momentum Hari Ulang Tahun ke-74 Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto, berbagai kalangan berharap beliau dapat memberikan apresiasi kepada para pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang benar-benar bekerja nyata untuk rakyat.



Salah satu yang dinilai layak mendapat perhatian khusus adalah
MBG Babakan Mulya Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tim ini dikenal sangat konsisten dan sigap dalam menjalankan tugas, bahkan mampu melayani hingga 44  titik sekolah penerima manfaat dengan waktu distribusi yang selesai sebelum pukul 09.00 pagi.


Dalam pelaksanaannya, armada penyalur MBG Babakan Mulya bersama para pengemudi ompreng sudah mulai bergerak sejak pukul 04.00 subuh, jauh lebih awal dibandingkan armada lain yang umumnya baru berangkat sekitar pukul 06.00 pagi dikarenakan penerima manfaat kebayakan SMP dan SMA sederajat.


ini dilakukan demi memastikan seluruh anak penerima manfaat memperoleh makanan bergizi tepat waktu dan dalam kondisi terbaik.


Uniknya, meskipun terdapat sekolah yang hanya memerlukan 14 ompreng, pihak MBG Babakan Mulya tetap melayani dengan sepenuh hati dan tidak membedakan jumlah penerima manfaat.


Bahkan, pengiriman paling jauh dari dapur utama dilakukan dengan jarak tempuh mencapai 5 kilometer, tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa kendala.


Menurut informasi yang diterima dari Koordinator Lapangan, semangat tim MBG Babakan Mulya tak pernah surut meskipun medan dan jarak tempuh cukup menantang. Dalam pesan singkat yang diteruskan oleh IBU RICA Juga di dampingi Bunda Elit, disebutkan:

“Bismillah, semoga ini awal yang baik di mana kita bisa memenangkan empat apresiasi dan poin dari negara, yaitu:

• Melayani 44 titik sekolah,
• Mengantar ke sekolah walau hanya 14 ompreng,
• Ada satu titik dengan jarak tempuh 5 kilo tetap dijalani,
• Berangkat mulai jam 4 pagi.”
Selain itu, MBG Babakan Mulya juga menegaskan bahwa mereka hanya melayani tingkat Kelompok Bermain, Playgroup, TK, dan SD, tanpa mencakup SMP maupun SMA, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.


Dengan kinerja luar biasa dan komitmen tinggi tersebut, masyarakat berharap agar MBG Babakan Mulya Jalaksana dapat memperoleh apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari Koordinator Kecamatan, Satgas, Bupati, Gubernur, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Presiden dan Bapak Prabowo Subianto selaku penggagas utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi kebanggaan nasional.


Program MBG sendiri merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, sekaligus langkah strategis dalam mendukung tercapainya Generasi Emas Indonesia 2045.

Oktober 16, 2025

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Kunjungi SPPG Babakanmulya Kuningan, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Gizi


Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.



Kegiatan ini bertempat di SPPG Babakanmulya, Jalan Babakanmulya Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari sinergi nasional dalam peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Layanan dan Distribusi Manfaat MBG SPPG Babakanmulya mengelola layanan distribusi manfaat MBG untuk 44 titik di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan, menjadikannya garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Pada hari ini, distribusi dilakukan dalam dua gelombang pemberangkatan, yakni pukul 04.30 pagi dan gelombang kedua setelahnya.

"Kadang kami berangkat lebih awal sebelum pukul 04.30
Agar kami punya waktu lebih menyempatkan diri untuk beribadah ke masjid  untuk shalat, walaupun seperti itu, makanan yang kami antar di beberapa titik wilayah kuningan bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu". Ucap Rendi pegawai SPPG.

Para penerima manfaat mencakup:22 lokasi Taman Kanak-Kanak (TK)18 tingkat Sekolah Dasar (SD)Ibu hamil, ibu menyusui, dan balitaTotal penerima manfaat yang dilayani dalam kegiatan hari ini mencapai 3.652 orang.

Menu Layanan Gizi Hari IniSPPG Babakanmulya menyajikan menu yang memperhatikan variasi dan kebutuhan gizi harian, di antaranya Ayam pilet, makanan manis, jeruk, capcai sayur, serta tempe goreng.


Menu ini disusun oleh petugas gizi untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan nutrisi seimbang setiap harinya.

Pernyataan Ketua Umum PJI Bersatu JayaDalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJI Bersatu Jaya, Pahrul Roji, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan gizi di daerah.

Beliau menyampaikan

"Kami percaya bahwa pemenuhan gizi di SPPG Babakan Mulya adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Melalui kunjungan dan kolaborasi bersama SPPG Babakanmulya, PJI Bersatu Jaya berkomitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap bantuan manfaat MBG terdistribusi secara tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Semoga upaya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kabupaten Kuningan.

"Tujuan Kunjungan dan Harapan Ke Depan Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi manfaat MBG berjalan optimal serta memperkuat koordinasi antara pengelola SPPG dan jejaring komunitas.


SPPG Babakanmulya Jalaksana berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada lagi anak dan ibu yang mengalami kekurangan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Oktober 11, 2025

Jual Obat Keras Tramadol, Toko Kedok Kosmetik Menjamur Di Duren Sawit — PJI Minta Polisi Bertindak



Jakarta Timur
— Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melaporkan adanya dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin resmi di wilayah Jl. H. Toyan RT 07/RW 07, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Ketua PJI, Pahrul, menyampaikan laporan tersebut kepada pihak kepolisian setelah menerima informasi dan melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Dari hasil penelusuran, toko yang dimaksud diduga menjual berbagai jenis obat keras secara bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter.

Lebih mencengangkan, penjaga toko disebut-sebut mengaku telah “berkoordinasi” dengan pihak Polsek maupun Polres setempat.

Pengakuan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat terlarang.

“Kami dari PJI meminta agar Polres Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Peredaran obat keras seperti Tramadol tanpa izin jelas melanggar hukum dan bisa membahayakan generasi muda,” ujar Pahrul dalam keterangannya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat menutup praktik ilegal tersebut dan memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Timur.

Oktober 08, 2025

Kubu Nadiem Hadirkan Ahli Hukum Pidana dari UMJ di Persidangan


Jakarta — Sidang lanjutan perkara yang melibatkan kubu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (tanggal sesuai agenda sidang). Dalam persidangan kali ini, pihak kubu Nadiem menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) untuk memberikan keterangan ahli di hadapan majelis hakim.


Ahli hukum pidana tersebut dihadirkan untuk memperkuat argumentasi hukum pihak Nadiem terkait aspek pidana yang dipersoalkan dalam kasus tersebut. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, ahli memberikan keterangan setelah terlebih dahulu disumpah di hadapan majelis hakim.


Suasana sidang berjalan cukup serius. Pihak penasihat hukum dari kedua belah pihak tampak aktif mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli. Majelis hakim juga terlihat mencatat dan menegaskan beberapa poin penting dari keterangan yang disampaikan.


Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari pihak ahli. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi-saksi lain sesuai dengan daftar yang telah disepakati oleh majelis hakim dan para pihak.