Iklan

April 04, 2026

Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Bekasi Berjalan Lancar, Tiga Kandidat Siap Ikuti Uji Kelayakan di Tingkat DPW dan DPP



Kota Bekasi - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, pada hari Sabtu (4/4/2026) bertempat Hotel Aston Imperial Kota Bekasi.Seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga penutupan, berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.


Alit Jamaludin, S.E., Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi dan salah satu calon kandidat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab kali ini berjalan sukses tanpa hambatan berarti.


“Alhamdulillah, dari awal hingga akhir, baik agenda seremonial maupun persidangan berjalan dengan lancar. Dalam Muscab ini terdapat empat pleno utama, yaitu pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban (LPJ), pengumuman calon hasil pemetaan DPP, serta penutupan,” ujar Alit.


Ia menjelaskan, pada pleno LPJ, DPC PKB Kota Bekasi memperoleh apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Kinerja kita selama lima tahun terakhir dinilai sangat baik, dengan capaian sekitar 90 persen. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” tambahnya.


Dalam Muscab tersebut, DPP PKB juga secara resmi mengumumkan tiga nama calon kandidat Ketua DPC PKB Kota Bekasi, yaitu Rizki Topananda, Alit Jamaludin, dan Dedy Surya. Ketiganya selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kompetensi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPP.


“Setelah tahapan uji kelayakan dan kompetensi, hasil akhirnya direncanakan akan diumumkan oleh DPP sekitar bulan Juni atau Juli mendatang,” jelas Alit.


Di tempat yang sama, Rizki Topananda, S.Sos., Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Ketua DPC PKB Kota Bekasi dan juga kandidat, menegaskan bahwa Muscab menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai.


“Selama lima hingga sepuluh tahun terakhir, PKB terus melakukan pembenahan di berbagai instrumen partai. Muscab ini menjadi ajang untuk membuktikan kerja politik dan loyalitas kader terhadap partai, dengan tetap berpedoman pada AD/ART serta keputusan DPP,” ungkap Rizki.


Ia menambahkan, proses pemilihan struktural di tubuh PKB kini semakin solid dan minim konflik internal, karena seluruh kader berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan pimpinan pusat.


“Dengan mekanisme yang sudah tertata, kita bisa meminimalisir gesekan internal dan lebih fokus pada pelayanan kepada umat serta kontribusi nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.


Rizki juga menekankan bahwa munculnya tiga nama kandidat merupakan hasil pemetaan dan evaluasi DPP terhadap kinerja selama lima tahun terakhir. Ke depan, PKB Kota Bekasi akan terus memperkuat program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Target kita jelas, PKB harus semakin dicintai masyarakat. Kita ingin meningkatkan pelayanan, memperluas kontribusi, dan tentunya menambah jumlah kursi, baik di DPRD Kota maupun Provinsi,” tegasnya.


Muscab DPC PKB Kota Bekasi secara resmi ditutup pada pukul 12.00 WIB dalam suasana penuh optimisme. Seluruh kader diharapkan tetap solid dan bersatu dalam mengawal proses selanjutnya demi kemajuan partai dan kesejahteraan masyarakat.

Maret 06, 2026

PENGAKUAN PRESIDEN AMERIKA DONALD TRUMP DI DEPAN PUBLIK


Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa pihak Iran disebut telah menghubungi Amerika Serikat untuk membicarakan kemungkinan kesepakatan guna mengakhiri konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataannya kepada media pada awal Maret 2026, Trump mengatakan bahwa para pejabat Iran disebut telah melakukan komunikasi dan meminta jalan keluar untuk menghentikan perang. Ia menyebut bahwa Iran “menghubungi dan bertanya bagaimana membuat kesepakatan untuk mengakhiri perang.” �

The Washington Post + 1

Namun, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat masih akan mempertahankan tekanan militer terhadap Iran. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan stabilitas kawasan serta mengatasi ancaman yang dianggap berasal dari program militer Iran. �

The Washington Post

Konflik antara Amerika Serikat, sekutunya, dan Iran dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan ketegangan besar di Timur Tengah. Serangan udara dan aksi militer yang terjadi dilaporkan menyebabkan ratusan hingga ribuan korban serta meningkatkan kekhawatiran dunia terhadap kemungkinan perang yang lebih luas. �

Reuters

Sementara itu, sejumlah pihak di Kongres Amerika Serikat sempat mengusulkan resolusi untuk membatasi operasi militer terhadap Iran. Namun usulan tersebut ditolak oleh DPR AS, sehingga memberi dukungan politik kepada kebijakan Trump dalam konflik tersebut. �

Reuters

Di tengah situasi ini, laporan juga menyebut adanya upaya komunikasi dan pendekatan diplomatik dari Iran untuk meredakan konflik, meskipun belum ada kesepakatan resmi yang tercapai hingga saat ini. �

The Guardian

Kesimpulan:

Pernyataan Donald Trump mengenai kontak dari Iran membuka kemungkinan adanya jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik. Meski demikian, situasi perang masih berlangsung dan belum ada kesepakatan damai yang resmi diumumkan.

Maret 05, 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi, Klaim Tak Pahami Aturan Pengadaan


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak dan berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Fadia Arafiq disebut mengklaim tidak memahami secara detail aturan pengadaan barang dan jasa. Ia beralasan latar belakangnya sebagai pedangdut membuatnya kurang memahami regulasi teknis birokrasi pemerintahan, khususnya terkait mekanisme pengadaan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran negara. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, KPK memastikan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi masyarakat, khususnya terkait integritas pejabat daerah dalam mengelola keuangan negara.

Maret 02, 2026

Siapa Salah? Dugaan Pencuri Motor Dihakimi, Kini 8 Orang Harus Berurusan dengan Hukum


Subang – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung aksi main hakim sendiri di Kabupaten Subang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya terjadi tindakan kekerasan. Aksi tersebut pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kepolisian Resor Subang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Proses hukum, menurut pihak kepolisian, harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk main hakim sendiri. Jika menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangannya.

Delapan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut. Para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selain itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, dan setiap tindakan yang melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi pidana, termasuk aksi main hakim sendiri.

Januari 13, 2026

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolsek Cingambul, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian


Rtv global  — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya (PAHRUL ROJI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Senin (12/1/25).


Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Cingambul AKP ZENAL, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.


Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas antara organisasi pers dengan institusi kepolisian, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cingambul.



Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PJI menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pers juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dan publik.



Sementara itu, Kapolsek Cingambul AKP ZENAL menyambut baik kunjungan Ketua Umum PJI Bersatu Jaya dan menyampaikan apresiasi atas komitmen PJI dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cingambul terbuka terhadap kerja sama yang konstruktif dengan insan pers.



Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara PJI dan Polsek Cingambul dalam membangun komunikasi yang harmonis serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Desember 08, 2025

Rapat pengesahan dan jalin silaturahmi Lembaga perlindungan konsumen ( LPK ). Anom Kalijaga Indonesia.




Kuningan,- Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK ) Anom Kalijaga Indonesia menggelar rapat koordinasi dan jalin silaturahmi dikantor LPK jalan raya Luragung desa Luragung tonggoh RT 04/02 kecamatan Luragung kab. Kuningan Jawa Barat Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW LPK , Ahmad Nurcahya SH, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota, baik dari bidang lapangan maupun administrasi. Minggu (7/12/2025). 


Dalam forum tersebut,Ahmad nurcahya SH memaparkan rencana kerja strategis yang akan dijalankan seluruh anggota ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas sekaligus pemantau kebijakan pemerintah dan aktivitas pelaku usaha, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat atau melanggar aturan yang berlaku.



Setiap anggota, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya. Bila mendapati adanya kebijakan pemerintah atau tindakan pengusaha yang tidak sesuai aturan, LPK Anom Kalijaga Indonesia siap turun tangan memberikan solusi terbaik,” tegas Ketua DPW dalam arahannya.




Rapat tersebut juga membahas langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga dalam advokasi konsumen serta peningkatan koordinasi antaranggota untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.


Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, LPK-Anom Kalijaga Indonesia berharap dapat semakin maksimal menjalankan peranannya dalam melindungi hak-hak konsumen serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola usaha yang sehat dan sesuai regulasi

November 25, 2025

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional


Jakarta, Indonesia – 25 November 2025 – Dalam pesan yang tulus, Pahrul Roji, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada seluruh guru di Indonesia pada kesempatan Hari Guru Nasional.

 

Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Pahrul Roji mengakui peran penting yang dimainkan guru dalam membentuk masa depan bangsa. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa masyarakat kita, yang tanpa lelah mendedikasikan diri untuk mendidik dan menginspirasi generasi penerus," katanya. "Komitmen dan semangat mereka sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia."

 

Pahrul Roji menekankan pentingnya mendukung dan mengakui kontribusi guru, tidak hanya pada Hari Guru Nasional, tetapi setiap hari. Dia menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama memastikan bahwa guru memiliki sumber daya dan dukungan yang mereka butuhkan untuk berhasil.

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya bergabung dengan bangsa dalam merayakan Hari Guru Nasional dan menyampaikan terima kasih kepada semua guru atas pengabdian mereka yang tak ternilai.

 

Tentang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya

 

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya adalah organisasi terkemuka untuk jurnalis di Indonesia, yang didedikasikan untuk mempromosikan profesionalisme, etika, dan independensi dalam jurnalisme.

November 20, 2025

DEMO BURUH DI JALUR PANTURA BREBES TUNTUT KENAIKAN UMK


Rtv global - 
Brebes — Aksi unjuk rasa berlangsung di jalur Pantura Brebes ketika ratusan buruh turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes. Massa buruh tampak membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi agar pemerintah daerah segera menetapkan UMK yang dianggap lebih layak untuk kebutuhan hidup saat ini. 19/11/2025


Dalam aksinya, para buruh menegaskan bahwa kenaikan UMK merupakan hal yang mendesak mengingat meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Mereka meminta pemerintah kabupaten dan dewan pengupahan mempertimbangkan kondisi ekonomi buruh yang semakin sulit.



Aksi ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di jalur Pantura, namun tetap berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan.


Mahudi, Kepala Biro Brebes, melaporkan langsung jalannya aksi dari jalur Pantura Brebes.

November 09, 2025

LPK Anom Kalijaga Indonesia Cabang Kuningan: Debitur Berhak Menolak Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector


rtv global
 – Kuningan, Sabtu 8 November 2025

Debitur memiliki perlindungan hukum dan berhak menolak penarikan paksa unit kendaraan yang dijadikan jaminan bank/finance/leasing apabila prosedur hukum tidak dipenuhi. Hal tersebut ditegaskan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) Cabang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.


Kasus penarikan paksa kendaraan oleh pihak eksternal atau debt collector—yang kerap disebut pihak ketiga dalam kontrak pembiayaan—dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dede, Sekretaris Jenderal LPK-AKI Cabang Kuningan.


Dede menjelaskan bahwa debt collector dilarang menarik paksa objek jaminan, seperti kendaraan bermotor, baik di jalan maupun di rumah debitur. Penarikan hanya boleh dilakukan sesuai prosedur hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, kreditur tidak dapat melakukan eksekusi jaminan fidusia secara sepihak. Eksekusi hanya dapat dilakukan melalui:


  1. Kesepakatan mengenai adanya wanprestasi (cidera janji), atau
  2. Penetapan/izin eksekusi dari pengadilan negeri.

Dede menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan atau bank wajib memiliki sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia sebelum melakukan penarikan unit. Tanpa sertifikat tersebut, kreditur tidak memiliki hak eksekutorial.


Selain itu, penggunaan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan saat penarikan unit merupakan tindak pidana dan dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila debitur benar-benar terbukti wanprestasi dan telah menerima surat peringatan sesuai perjanjian serta ketentuan hukum yang berlaku.


Konsekuensi Hukum bagi Pelanggar
Pihak yang melakukan penarikan jaminan tanpa prosedur yang sah dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:


  • Penarik unit yang menggunakan kekerasan atau ancaman dapat diproses dengan pasal pidana terkait pemerasan atau perampasan.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan sanksi administratif, termasuk denda, kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang melanggar prosedur penarikan jaminan.
  • Debitur yang dirugikan akibat penarikan tidak sah dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Dede menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami kerugian dapat melapor ke LPK-AKI sebagai lembaga perlindungan konsumen yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk wilayah Kabupaten Kuningan, layanan LPK-AKI tersedia di Luragung Tengah.



November 06, 2025

Penjual Tramadol Ilegal Marak di Bekasi, Aparat Diimbau Bertindak Tegas


Kota Bekasi – Peredaran obat Tramadol ilegal kembali mencuat di kawasan Bekasi Selatan, persisnya di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, tepat di depan Mall Pakuwon. (Rabu 5 Nov 2025)


 Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi warga, ditemukan praktik penjualan Tramadol secara bebas oleh pihak yang bukan apoteker maupun tenaga medis resmi, tanpa resep dan pemeriksaan kesehatan.


Celakanya, penjual leluasa menjalankan aksinya di lokasi terbuka tanpa diketahui ataupun ditindak oleh aparat penegak hukum. Obat keras ini—yang seharusnya hanya dapat ditebus atas resep dokter—dijual bebas dan rawan disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja, pelajar, hingga pemuda.



Modus Penjualan dan Bahaya Dalam praktiknya, penjual kerap menyamarkan transaksi dengan berbagai cara, bahkan ada yang menggunakan warung kelontong sebagai kedok.


Satpol PP Kota Bekasi bersama kepolisian beberapa kali telah melakukan razia dan menemukan ribuan butir Tramadol beserta pil sejenis lainnya.


Namun, untuk penindakan pidana langsung terhadap penjual, hanya aparat kepolisian yang berwenang melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut.


Efek dan Imbauan Dari laporan masyarakat, mayoritas konsumen obat ilegal ini adalah generasi muda dan pelajar.


Penggunaan Tramadol dan eksimer tanpa pengawasan medis sangat berbahaya—dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental dalam jangka panjang.


Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan temuan penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, serta tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter demi menjaga kesehatan generasi bangsa.


Higa berita ini tayang, penjual Obat tersebut masih berjualan secara bebas saat ini.