Jakarta, 2 September 2025 — Setelah sempat menuai polemik dan dibatasi, fitur live streaming di aplikasi TikTok kini sudah kembali bisa diakses oleh pengguna di Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pembukaan akses tersebut dilakukan setelah adanya penyesuaian aturan serta kesepakatan teknis antara pemerintah dan pihak TikTok.
Sebelumnya, layanan TikTok Live diblokir sementara karena dianggap berpotensi mengganggu ekosistem perdagangan online. Namun, pihak TikTok melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah untuk memastikan bahwa fitur siaran langsung tersebut tidak digunakan sebagai sarana transaksi jual beli yang melanggar ketentuan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menyampaikan, TikTok kini telah menambahkan sistem pemisahan yang lebih jelas antara konten hiburan dengan aktivitas perdagangan. Dengan demikian, para kreator tetap dapat melakukan siaran langsung, sementara transaksi jual beli tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.
“Live TikTok kembali dibuka dengan mekanisme yang sesuai aturan. Kami berharap ini bisa menjadi ruang kreativitas, namun tetap tertib dalam ekosistem perdagangan digital,” ujar pejabat Kemendag dalam keterangan pers, Selasa (2/9).
Sejumlah kreator konten menyambut baik kabar ini. Mereka menilai kembalinya fitur live akan memulihkan interaksi dengan pengikut sekaligus membuka peluang kerja sama promosi dengan berbagai pihak.
Dengan dibukanya kembali akses TikTok Live, pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar fitur tersebut digunakan secara sehat, tidak merugikan konsumen, dan tidak mengganggu persaingan usaha di dunia perdagangan daring.
