Iklan

rtv global

Sorotan

Terkini Lainnya rtv global

Lihat Semua

Maret 06, 2026

PENGAKUAN PRESIDEN AMERIKA DONALD TRUMP DI DEPAN PUBLIK


Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa pihak Iran disebut telah menghubungi Amerika Serikat untuk membicarakan kemungkinan kesepakatan guna mengakhiri konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataannya kepada media pada awal Maret 2026, Trump mengatakan bahwa para pejabat Iran disebut telah melakukan komunikasi dan meminta jalan keluar untuk menghentikan perang. Ia menyebut bahwa Iran “menghubungi dan bertanya bagaimana membuat kesepakatan untuk mengakhiri perang.” �

The Washington Post + 1

Namun, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat masih akan mempertahankan tekanan militer terhadap Iran. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan stabilitas kawasan serta mengatasi ancaman yang dianggap berasal dari program militer Iran. �

The Washington Post

Konflik antara Amerika Serikat, sekutunya, dan Iran dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan ketegangan besar di Timur Tengah. Serangan udara dan aksi militer yang terjadi dilaporkan menyebabkan ratusan hingga ribuan korban serta meningkatkan kekhawatiran dunia terhadap kemungkinan perang yang lebih luas. �

Reuters

Sementara itu, sejumlah pihak di Kongres Amerika Serikat sempat mengusulkan resolusi untuk membatasi operasi militer terhadap Iran. Namun usulan tersebut ditolak oleh DPR AS, sehingga memberi dukungan politik kepada kebijakan Trump dalam konflik tersebut. �

Reuters

Di tengah situasi ini, laporan juga menyebut adanya upaya komunikasi dan pendekatan diplomatik dari Iran untuk meredakan konflik, meskipun belum ada kesepakatan resmi yang tercapai hingga saat ini. �

The Guardian

Kesimpulan:

Pernyataan Donald Trump mengenai kontak dari Iran membuka kemungkinan adanya jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik. Meski demikian, situasi perang masih berlangsung dan belum ada kesepakatan damai yang resmi diumumkan.

Maret 05, 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi, Klaim Tak Pahami Aturan Pengadaan


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak dan berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Fadia Arafiq disebut mengklaim tidak memahami secara detail aturan pengadaan barang dan jasa. Ia beralasan latar belakangnya sebagai pedangdut membuatnya kurang memahami regulasi teknis birokrasi pemerintahan, khususnya terkait mekanisme pengadaan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran negara. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, KPK memastikan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi masyarakat, khususnya terkait integritas pejabat daerah dalam mengelola keuangan negara.

Maret 02, 2026

Siapa Salah? Dugaan Pencuri Motor Dihakimi, Kini 8 Orang Harus Berurusan dengan Hukum


Subang – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung aksi main hakim sendiri di Kabupaten Subang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya terjadi tindakan kekerasan. Aksi tersebut pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kepolisian Resor Subang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Proses hukum, menurut pihak kepolisian, harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk main hakim sendiri. Jika menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangannya.

Delapan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut. Para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selain itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, dan setiap tindakan yang melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi pidana, termasuk aksi main hakim sendiri.

Januari 13, 2026

Ketua Umum PJI Bersatu Jaya Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolsek Cingambul, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian


Rtv global  — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya (PAHRUL ROJI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Senin (12/1/25).


Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Cingambul AKP ZENAL, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.


Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas antara organisasi pers dengan institusi kepolisian, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cingambul.



Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PJI menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pers juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dan publik.



Sementara itu, Kapolsek Cingambul AKP ZENAL menyambut baik kunjungan Ketua Umum PJI Bersatu Jaya dan menyampaikan apresiasi atas komitmen PJI dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cingambul terbuka terhadap kerja sama yang konstruktif dengan insan pers.



Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara PJI dan Polsek Cingambul dalam membangun komunikasi yang harmonis serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Desember 08, 2025

Rapat pengesahan dan jalin silaturahmi Lembaga perlindungan konsumen ( LPK ). Anom Kalijaga Indonesia.




Kuningan,- Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK ) Anom Kalijaga Indonesia menggelar rapat koordinasi dan jalin silaturahmi dikantor LPK jalan raya Luragung desa Luragung tonggoh RT 04/02 kecamatan Luragung kab. Kuningan Jawa Barat Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW LPK , Ahmad Nurcahya SH, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota, baik dari bidang lapangan maupun administrasi. Minggu (7/12/2025). 


Dalam forum tersebut,Ahmad nurcahya SH memaparkan rencana kerja strategis yang akan dijalankan seluruh anggota ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas sekaligus pemantau kebijakan pemerintah dan aktivitas pelaku usaha, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat atau melanggar aturan yang berlaku.



Setiap anggota, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya. Bila mendapati adanya kebijakan pemerintah atau tindakan pengusaha yang tidak sesuai aturan, LPK Anom Kalijaga Indonesia siap turun tangan memberikan solusi terbaik,” tegas Ketua DPW dalam arahannya.




Rapat tersebut juga membahas langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga dalam advokasi konsumen serta peningkatan koordinasi antaranggota untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.


Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, LPK-Anom Kalijaga Indonesia berharap dapat semakin maksimal menjalankan peranannya dalam melindungi hak-hak konsumen serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola usaha yang sehat dan sesuai regulasi