Iklan

Agustus 31, 2025

Aksi Menggugat Polri Digelar di Bekasi, Massa Serukan Tuntutan Keadilan


Bekasi – Gelombang kekecewaan terhadap institusi kepolisian kembali mencuat. Sebuah aksi bertajuk “Aksi Menggugat Polri” dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 31 Agustus 2025 di depan Polres Metro Bekasi Kota, mulai pukul 13.00 WIB.


Dalam seruan yang beredar, aksi ini mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan kutukan terhadap dugaan tindakan aparat yang dianggap menyebabkan hilangnya nyawa rakyat. Poster ajakan aksi itu disertai dengan tagar #PolisiPembunuhRakyat, #BebaskanSeluruhMasaAksi, dan #AdiliPolisiPembunuhOjekOnline.


Pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban jiwa. “Kami menolak kekerasan aparat terhadap rakyat. Polisi seharusnya melindungi, bukan justru menghilangkan nyawa,” tulis seruan yang beredar di media sosial.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan yang disuarakan massa. Namun, aparat diperkirakan akan melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi kericuhan.


Aksi ini diprediksi akan menyedot perhatian publik, terutama karena membawa isu besar soal akuntabilitas aparat penegak hukum.