rtv global - Jakarta, 2 September 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemblokiran sementara fitur live streaming di TikTok tidak mengganggu aktivitas perdagangan online di Indonesia. Kebijakan ini disebut tidak berdampak langsung pada jalannya transaksi e-commerce yang selama ini berkembang pesat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa fitur live TikTok sejatinya bukan bagian dari sistem transaksi e-commerce. Oleh karena itu, penghentian fitur tersebut sejak Sabtu, 30 Agustus 2025, tidak memengaruhi roda perdagangan digital.
“Tidak ada gangguan berarti terhadap perdagangan elektronik. Proses jual beli online tetap berjalan normal, karena transaksi e-commerce berlangsung di platform resmi yang diatur, seperti marketplace maupun platform e-commerce lain,” tegas Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9).
Fokus ke Regulasi dan Perlindungan Pedagang
Menurut Kemendag, TikTok secara regulasi bukan merupakan platform e-commerce, melainkan media sosial. Oleh sebab itu, penonaktifan fitur live dinilai tidak berhubungan dengan sektor perdagangan langsung.
Selain itu, transaksi online tetap berjalan normal di platform seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, maupun marketplace lainnya. Gangguan distribusi barang pokok yang sempat terjadi disebut lebih disebabkan oleh kondisi demonstrasi di beberapa daerah, bukan karena penutupan fitur live TikTok.
Keluhan dari Pedagang Live Selling
Meski demikian, sebagian pedagang yang selama ini mengandalkan fitur live TikTok untuk berjualan mengaku merasa terganggu. Nadya (28), salah satu penjual pakaian, mengungkapkan kekecewaannya karena fitur tersebut mendadak hilang.
“Biasanya saya bisa dapat banyak pembeli lewat live, tapi sekarang agak sepi. Harus kembali fokus ke marketplace lain,” ujarnya.
Langkah TikTok
Sementara itu, pihak TikTok melalui perusahaan induknya, ByteDance, menyampaikan bahwa penghentian fitur live bersifat sementara. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan serta stabilitas setelah adanya eskalasi demonstrasi di sejumlah wilayah. TikTok menyebut fitur tersebut akan kembali diaktifkan dalam beberapa hari mendatang setelah situasi kondusif.
Kesimpulan
Dengan demikian, meski fitur live TikTok ditutup sementara, Kemendag menegaskan perdagangan digital di Indonesia tetap berjalan normal. Pemerintah berharap pelaku usaha tetap memanfaatkan kanal e-commerce yang tersedia sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait fitur live streaming TikTok.







